Dengan jurus potong sana-sini, mereka berharap bisa mengantongi untung dari gulungan kabel yang seharusnya jadi jalur komunikasi warga. Sayangnya, aksi ninja kabel ini langsung terendus warga yang gercep melapor ke polisi.
Seperti adegan film laga, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak meluncur dipimpin Briptu Tyo. Dalam hitungan menit, misi para pelaku langsung gagal total—tanpa efek slow motion.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak dan mengamankan empat pelaku beserta kabel yang sudah mereka potong,” kata AKP Samidi, Kasat Samapta Polresta Pontianak, mewakili Kapolresta Kombes Pol Adhe Hariadi, Minggu pagi 25 Mei 2025.
Barang bukti berhasil diamankan, dan keempat pelaku langsung digiring ke Polsek Pontianak Selatan. Kini mereka harus menghadapi kenyataan pahit: bukan hanya gagal jual kabel, tapi juga bakal terputus dari dunia luar—tanpa sinyal, tanpa wifi, dan tentu tanpa kebebasan. (Zrn)