EQUATOR, KAPUAS HULU – Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPT PPD) wilayah Putussibau, terdapat 1.560 unit plat merah di Kabupaten Kapuas Hulu yang menunggak pajak.
Vitalisius Paulus Kasi Penagihan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPT PPD) wilayah Putussibau menyampaikan, banyaknya plat merah Kabupaten Kapuas Hulu yang tercatat menunggak pajak tersebut mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.
“Total plat merah Pemkab Kapuas Hulu menunggak pajak tersebut mencapai Rp1 miliar, ” katanya, Rabu (6/3/2024).
Pria disapa Paul ini mengatakan, setiap tahun surat tagihan pajak ke Pemkab Kapuas Hulu selalu diberikan, alasan dari Pemkab Kapuas Hulu adalah banyaknya kendaraan yang tidak diketahui.
“Tapi kendaraan plat merah itu terdata di kitakita. Dan wajib dibayar itu tunggakannya, ” ucapnya.
Paulus mengharapkan kepada masyarakat, ASN dan perusahaan dapat membayar PKB karena pajak kendaraan yang dibayarkan oleh pelanggan samsat akan dikembalikan kepada pelanggan dengan bentuk pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan, serta pembangunan nonfisik seperti membiayai program kesehatan dan pendidikan.
“Sebagai masyarakat yang baik, mari kita patuh dalam membayar pajak sehingga pembangunan di kalbar ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara Azmi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa kendaraan plat merah di Kabupaten Kapuas Hulu yang maslh menunggak pajak adalah berjumlah 170 kendaraan, bukan 1.560 berdasarkan data Samsat Putussibau.
“Kami menggunakan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau data dari samsat saya kurang tahu, ” ucapnya.
Azmi mengatakan, untuk kendaraan dinas sendiri, untuk roda 4 pembayaran pajaknya ditanggung langsung oleh SKPD, sementara roda 2 pajaknya ditanggung oleh pemegang kendaraan masing-masing.
“Kita juga sejauh ini tidak ada kendala dalam pendataan aset kendaraan ini, karena data dari SKPD semua, ” pungkasnya. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda