• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Minta Kaji Ulang Pelarangan Jual-Beli Pakaian Lelong, Wakil Ketua DPRD Sanggau: Banyak Orang Tergantung dari Kegiatan Itu

by EQUATOR
Selasa, 28 Maret 2023 19:19
in Berita Daerah, Ekonomi, Goverment, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto--Timotius Yance
Foto–Timotius Yance

 

EQUATOR, SANGGAU. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance berharap pemerintah pusat mengkaji ulang larangan jual-beli pakaian bekas impor (thrifting) atau lelong. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidup dari jual-beli lelong.

“Harus dikaji, mungkin kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu yang penting. Kalau kita “matikan” mereka, saya pikir ribuan orang yang tergantung dengan kegiatan ini. Untuk itu bagaimana mencari solusi yang terbaik. Mereka diberdayakan dan pemerintah daerah ada pemasukan,” katanya kepada wartawan, Senin (27/03/2023).

Terkait alasan bahwa jual-beli lelong dapat mematikan industri tekstil, Yance menilai alasan tersebut tidak cukup. Menurutnya pakaian lelong ada pangsa pasarnya sendiri. Menengah ke bawah.

“Sasarannya akar rumput. Saya rasa tidak saling mematikan. Kita minta kaji ulang. Jangan dimatikan. Kalau ada satu permasalahan sedikit semuanya dimatikan. Ini kebiasan yang tidak baik,” ujarnya.

Disinggung Kabupaten Sanggau kerap menjadi jalur masuknya pakaian bekas impor, politisi Golkar tersebut punya pandangan sendiri.

“Kalau memang tidak ada legalitasnya harus berpikir bagaimana ada legalitasnya. Sehingga tidak harus saling “membunuh”. Masyarakat yang berusaha pun nyaman, pemerintah dalam hal ini Bea Cukai juga lebih aman karena ada aturan yang mengaturnya,” pungkas Yance.

Sementara itu, salah seorang pedagang lelong di Kota Sanggau, Wandi mengaku sejak 2007 menekuni usaha tersebut dan belum pernah menerima keluhan dari konsumennya.

“Belum tentu kan barang dagangan pakaian bekas import atau lelong ini berbahaya,” ujar Wandi yang berjualan di halaman parkir kantor pos Kota Sanggau kepada suara pemred.

Wandi mengaku, barang dagangan impornya selama ini ia membeli dari secara bal dari Kota Pontianak. Setelah mendapatkan barang, ia tidak langsung menjualnya. Akan tetapi, terlebih dahulu merendam pakaian dan mencucinya dengan air hangat agar bersih. Sehingga, berani menjamin barang dagangannya dijual dalam keadaan bersih.

“Seharusnya pemerintah memberikan pembinaan agar para pedagang lelong ini tetap dapat berjualan tanpa merugikan konsumen. Jangan langsung mengumumkan larangan. Memikirkan nasib kami ke depan jika di larang berjualan lelong ini,” ujarnya. (KiA)

Next Post
Foto---Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam 

Acam Sebut Ada Tiga Puskesmas se-Kabupaten Sanggau Belum Diperbaiki

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

18 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

18 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

18 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Wali Kota Pontianak Lepas Kontingen Pesparani Katolik Berlaga ke Provinsi Kalbar

22 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bupati Ketapang Sambut Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Sekaligus Terima Kujang Simbol Budaya Sunda

22 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version