
EQUATORONLINE.ID – Warga protes atas pemasangan Smart Parking di Jalan Muhammad Isya atau jalur depan Auditorium Untan Pontianak. Karena menyulitkan akses masyarakat sekitar. Apalagi, lagi, pintu masuk dan keluar hanya satu arah.
“Pintu masuk dari Jalan Daya Nasional, sedangkan pintu keluar tembus Jalan Tanjung Sari,” kata Ardi, salah seorang warga sekitar Untan Pontianak, Senin (11/08/2025) malam.
Pemasangan Smart Parking ini, dikatakan Ardi, setidaknya menyulitkan masyarakat Jalan Tanjungsari, Media dan Tanjung Harapan. Padahal, selama ini Jalan Muhammad Isya menjadi jalur pintasan masyarakat, khususnya warga sekitar.
“Kalau memang mau dipaksakan gunakan Smart Parking, buat saja gate dan pos di kawasan paving block,” ujarnya.
Ardi harap pihak Untan menata kawasan jangan hanya orientasi bisnis. Perhatikan juga kepentingan masyarakat sekitar terhadap jalan tersebut.
“Ini baru satu persoalan, belum lagi yang lainnya jika dibeberkan. Saya harap pihak Untan bisa mempertimbangkannya kembali agar tidak ada pemasangan gate di Jalan Muhammad Isya,” tutup Ardi.
Sementara itu, masyarakat melalui Pengurus RT 003/RW 008, Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, melayangkan protes kepada pihak Untan terkait pemasangan Smart Parking hanya satu jalur di Jalan Muhammad Isya. Surat penolakan tertanggal 11 Agustus 2025 ini sedikitnya mendapat dukungan 30 warga yang ikut membubuhkan tandatangan.
“Sebenarnya masih banyak warga yang protes, termasuk warga Jalan Media dan Tanjungharapan,” ujar Sahri Amarta, Ketua RT 003/RW 008.
Dalam surat tersebut dikatakan pemasangan Smart Parking tidak ada sosialisasi masyarakat setempat. Mereka memberikan empat alternatif masukan dan saran kepada Wakil Rektor 4 Untan Pontianak dan vendor PT Hipotesa Natara Nusa.
“Pertama, permintaan warga diubah menjadi dua jalur untuk akses warga di Jalan Tanjungsari ke masjid dan tempat publik lainnya,” ujar Sahri.
Kedua, dibuatkan akses jalan khusus dari Jalan Tanjungsari ke masjid Almuhtadin (belakang Auditorium Untan). Ketiga, akses dengan kartu gratis lewat Smart Parking, khusus warga lokal setempat.
“Keempat, membuat pernyataan bersama izin dilewati mengetahui RT, RW, Lurah dan saksi dua orang secara tertulis dan cap basah khusus jalur masuk dari Jalan Tanjungsari,” tutup Sahri.
Surat penolakan dan masukan warga ini ditembuskan ke Rektor Untan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Camat Pontianak Tenggara, Lurah Bansir Laut, dan lain-lain.
Awak media ini berupaya minta tanggapan Rektor Untan Pontianak, Garuda Wiko, atas penolakan warga ini. Namun, pesan singkat via WhatApp yang dilayangkan belum mendapat tanggapan. (m@nk)