• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Januari 12, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Masyarakat KKU Adukan PT KAP ke Polda Kalbar Atas Dugaan Aktivitas di Luar HGU

by equator
Jumat, 27 Juni 2025 19:15
in Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS
Abdul Khaliq mengadukan PT KAP ke Polda Kalbar terkait dugaan membuka dan mengelola lahan tanpa izin atau di luar HGU yang sah, Jumat (27/06/2025). Foto: Ist

EQUATORONLINE.ID – Masyarakat Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengadukan PT Kalimantan Agro Pusaka (KAP) ke Polda Kalbar terkait dugaan membuka dan mengelola lahan tanpa izin atau di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, Jumat (27/06/2025). Diperkirakan lahan yang digaral di luar HGU lebih dari 5 ribu hektare.

Abdul Khaliq, masyarakat KKU ini lah yang mengadukan PT KAP. Dirinya tegaskan pengaduannya sebagai warga negara yang peduli terhadap kepastian hukum dan keadilan agraria, khususnya di Kayong Utara

“Saya bukan ingin mencari sensasi atau menyerang pihak tertentu, tapi ini murni bentuk kepedulian terhadap masa depan tata kelola lahan di daerah kita,” katanya.

“Berdasarkan informasi yang berkembang dan juga pengamatan di lapangan, terdapat dugaan bahwa PT KAP telah membuka dan mengelola lahan dalam skala besar, diperkirakan lebih dari 5.000 hektare, tanpa izin HGU yang sah,” timpal dia.

Abdul Khaliq menjelaskan pihaknya mengirimkan surat permohonan ke Polda Kalbar agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

“Yang menjadi perhatian kami, sebagian besar lahan tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalbar tahun 1986 merupakan kawasan cadangan transmigrasi. Artinya, ini lahan yang seharusnya disiapkan untuk kebutuhan rakyat, bukan diklaim atau dikelola sebelum ada kepastian hukum,” terangnya.

“Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih atau pengalihan fungsi lahan yang melanggar ketentuan tata ruang dan peruntukan,” sambungnya.

Abdul Khaliq tidak mau menyimpulkan apakah PT KAP bersalah atau tidak, karena Itu wewenang aparat penegak hukum. Tapi kalau ada keraguan di masyarakat, maka wajar jika publik mendorong adanya pemeriksaan resmi

“Justru dengan pelaporan ini, kita mencegah fitnah. Supaya tidak ada praduga yang berkembang tanpa dasar. Biarlah proses hukum yang membuktikan,” ucapnya.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa bekerja profesional, transparan, dan imparsial. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga,” tambahnya.

Abdul Khaliq menuturkan jika tidak ada pelanggaran, tentu membuat dirinya lega. Sebaliknya, jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum bisa ditawar.

“Saya kira masyarakat punya hak untuk tahu dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara benar. Ini bukan soal pribadi atau kelompok, tapi soal masa depan tata ruang, keadilan, dan lingkungan,” lugasnya.

“Kita ingin daerah ini tertib, adil dan tidak menjadi tempat pembiaran terhadap praktik-praktik abu-abu,” pungkas Abdul Khaliq. (m@nk)

Next Post
47 PLTS Diresmikan Presiden Prabowo, 5.383 Rumah Tangga di Daerah 3T Nikmati Listrik Bersih

47 PLTS Diresmikan Presiden Prabowo, 5.383 Rumah Tangga di Daerah 3T Nikmati Listrik Bersih

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

17 jam ago
Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

3 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Pemkot Balikpapan Kunjungi Pontianak, Belajar Pelayanan Publik

3 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version