• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Masuk Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Seribuan Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi di Kapuas Hulu Tak Terbit

by Equator News
Kamis, 23 September 2021 20:29
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan
Keterangan foto: Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan. (Jurnalis.co.id/Istimewa)

EQUATOR, Kapuas Hulu – Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan menyatakan, sebanyak 1.170 Kepala Keluarga (KK)–yang masuk dalam program transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu–belum menerima sertifikat tanah hingga hari ini.

Ia merincikan, dari seribu lebih yang sertifikatnya belum diterbitkan itu, diantaranya berasal dari transmigrasi Kepala Gurung Kecamatan Mentebah sebanyak 400 KK, Sukamaju Mentebah sebanyak 400 KK, Kalis 170 sebanyak KK dan Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir sebanyak 200 KK.

Sengkudan menyampaikan, belum diterbitkannya sertifikat tanah warga transmigrasi ini–kendati mereka sudah tinggal bertahun-tahun–lantaran wilayah yang mereka tempati tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas. 

Permasalahan lainnya yakni lahan mereka masuk dalam kawasan gambut. Karena ada moratorium lahan gambut 2013 tidak bisa diterbitkan sertifikatnya.

“Jadi jika warga transmigrasi ini bisa diterbitkan sertifikatnya kalau dikeluarkan dahulu dari kawasan hutan,” ucapnya, pada Kamis (23/09/2021), seperti dilansir dari Jurnalis.co.id.

Sejauh ini, Sengkudan mengungkapkan, Pemkab Kapuas Hulu terus berupaya bagaimana warga transmigrasi ini bisa mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Upaya kita selama ini adalah melalui Tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk membebaskan warga transmigrasi dari daerah kawasan hutan,” ujarnya.

Sengkudan menjelaskan, bahwa warga transmigrasi di Kapuas Hulu ini rata-rata sudah tinggal di atas empat tahun.

“Di Kapuas Hulu ini ada 20-an program transmigrasi. Program transmigrasi ini ada di Sukamaju, Kepala Gurung, Boyan Tanjung, Nanga Ret, Kalis dan lain-lain,” bebernya. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Pengerjaan pengecoran jalan. (Ilustrasi/Istimewa)

Demi Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan, Personil Koramil Mempawah Hulu Perbaiki Jalan Berlubang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

13 jam ago
Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

Wali Kota Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Pontianak 2025 – 2030

18 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

18 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Momen HUT ke-54 Korpri, ASN Pontianak Dituntut Responsif dengan Perubahan

18 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, Guru Harus Jaga Citra Positif dan Jadi Tauladan

18 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version