• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Masuk Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Seribuan Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi di Kapuas Hulu Tak Terbit

by Equator News
Kamis, 23 September 2021 20:29
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan
Keterangan foto: Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan. (Jurnalis.co.id/Istimewa)

EQUATOR, Kapuas Hulu – Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan menyatakan, sebanyak 1.170 Kepala Keluarga (KK)–yang masuk dalam program transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu–belum menerima sertifikat tanah hingga hari ini.

Ia merincikan, dari seribu lebih yang sertifikatnya belum diterbitkan itu, diantaranya berasal dari transmigrasi Kepala Gurung Kecamatan Mentebah sebanyak 400 KK, Sukamaju Mentebah sebanyak 400 KK, Kalis 170 sebanyak KK dan Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir sebanyak 200 KK.

Sengkudan menyampaikan, belum diterbitkannya sertifikat tanah warga transmigrasi ini–kendati mereka sudah tinggal bertahun-tahun–lantaran wilayah yang mereka tempati tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas. 

Permasalahan lainnya yakni lahan mereka masuk dalam kawasan gambut. Karena ada moratorium lahan gambut 2013 tidak bisa diterbitkan sertifikatnya.

“Jadi jika warga transmigrasi ini bisa diterbitkan sertifikatnya kalau dikeluarkan dahulu dari kawasan hutan,” ucapnya, pada Kamis (23/09/2021), seperti dilansir dari Jurnalis.co.id.

Sejauh ini, Sengkudan mengungkapkan, Pemkab Kapuas Hulu terus berupaya bagaimana warga transmigrasi ini bisa mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Upaya kita selama ini adalah melalui Tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk membebaskan warga transmigrasi dari daerah kawasan hutan,” ujarnya.

Sengkudan menjelaskan, bahwa warga transmigrasi di Kapuas Hulu ini rata-rata sudah tinggal di atas empat tahun.

“Di Kapuas Hulu ini ada 20-an program transmigrasi. Program transmigrasi ini ada di Sukamaju, Kepala Gurung, Boyan Tanjung, Nanga Ret, Kalis dan lain-lain,” bebernya. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Pengerjaan pengecoran jalan. (Ilustrasi/Istimewa)

Demi Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan, Personil Koramil Mempawah Hulu Perbaiki Jalan Berlubang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pawai Obor dan Pesta Kembang Api Bisa Jalan Bareng, Edi: Toleransi Hidup dan Nyata di Pontianak

Pawai Obor dan Pesta Kembang Api Bisa Jalan Bareng, Edi: Toleransi Hidup dan Nyata di Pontianak

4 jam ago
Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

Asisten Setda Ketapang Lepas Pawai Tarhib Ramadhan, Tekankan Makna Spiritual dan Kepedulian Sosial

14 jam ago
Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

14 jam ago
HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

18 jam ago
Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Pontianak City Run 2026 Diikuti 6 Ribu Pelari

2 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Agrinas Palma Nusantara, Hadir Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Sosial di Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version