• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Masuk Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Seribuan Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi di Kapuas Hulu Tak Terbit

by Equator News
Kamis, 23 September 2021 20:29
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan
Keterangan foto: Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan. (Jurnalis.co.id/Istimewa)

EQUATOR, Kapuas Hulu – Plt Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Sengkudan menyatakan, sebanyak 1.170 Kepala Keluarga (KK)–yang masuk dalam program transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu–belum menerima sertifikat tanah hingga hari ini.

Ia merincikan, dari seribu lebih yang sertifikatnya belum diterbitkan itu, diantaranya berasal dari transmigrasi Kepala Gurung Kecamatan Mentebah sebanyak 400 KK, Sukamaju Mentebah sebanyak 400 KK, Kalis 170 sebanyak KK dan Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir sebanyak 200 KK.

Sengkudan menyampaikan, belum diterbitkannya sertifikat tanah warga transmigrasi ini–kendati mereka sudah tinggal bertahun-tahun–lantaran wilayah yang mereka tempati tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas. 

Permasalahan lainnya yakni lahan mereka masuk dalam kawasan gambut. Karena ada moratorium lahan gambut 2013 tidak bisa diterbitkan sertifikatnya.

“Jadi jika warga transmigrasi ini bisa diterbitkan sertifikatnya kalau dikeluarkan dahulu dari kawasan hutan,” ucapnya, pada Kamis (23/09/2021), seperti dilansir dari Jurnalis.co.id.

Sejauh ini, Sengkudan mengungkapkan, Pemkab Kapuas Hulu terus berupaya bagaimana warga transmigrasi ini bisa mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Upaya kita selama ini adalah melalui Tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk membebaskan warga transmigrasi dari daerah kawasan hutan,” ujarnya.

Sengkudan menjelaskan, bahwa warga transmigrasi di Kapuas Hulu ini rata-rata sudah tinggal di atas empat tahun.

“Di Kapuas Hulu ini ada 20-an program transmigrasi. Program transmigrasi ini ada di Sukamaju, Kepala Gurung, Boyan Tanjung, Nanga Ret, Kalis dan lain-lain,” bebernya. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Pengerjaan pengecoran jalan. (Ilustrasi/Istimewa)

Demi Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan, Personil Koramil Mempawah Hulu Perbaiki Jalan Berlubang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PUPR ke Kejari Pontianak

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PUPR ke Kejari Pontianak

41 menit ago
10 Orang Bersenjata Sabotase Objek Vital Nasional di Pontianak

10 Orang Bersenjata Sabotase Objek Vital Nasional di Pontianak

1 jam ago
Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara

Pemkot Pontianak Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting

1 jam ago
Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara

Pontianak Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025, Komitmen Wujudkan Green City

1 jam ago
Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara

Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara

2 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version