EQUATOR, SANGGAU. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Sanggau, Maria Ayang Junjun menawarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pengaduan sebagai solusi rendahnya pengaduan masyarakat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sanggau.
Hal itu ia ungkapkan dalam sosialisasi yang merupakan bagian dari pendidikan dan latihan (Diklat) kepemimpinan pengawas angkatan VIII tahun 2023, Rabu (13/12/2023) di aula Dinas BMSDA Sanggau.
“Sosialisasi ini penting diketahui untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan pengaduan terhadap masyarakat,” kata Junjun.
Ia sengaja memilih tema tentang SOP Pelayanan Pengaduan masyarakat dikarenakan masih rendahnya pelayanan pengaduan masyarakat terkait informasi yang didapat oleh masyarakat tentang pengaduan.
“Saya selaku Kasubbag Umum sekretariat Dinas BMSDA Kabupaten Sanggau menjadi salah satu bagian yang mendukung terlaksananya reformasi birokrasi sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu ketatausahaan,” ujarnya.
Terobosan yang disampaikan Junjun dalam rencana aksi jangka pendek tersebut adalah menyusun Standar Operasional Prosedur pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang konsisten dan berkualitas kepada masyarakat dan memastikan pengaduan atau layanan diproses dengan cara yang sama dan sesuai degan standar tertentu.
“Dan diharapkan bahwa melalui SOP Pengaduan masyarakat yang sudah tersusun ini dapat memberikan kemudahan pelayanan pengaduan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik pada Dinas BMSDA Sanggau,” tutupnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda