EQUATOR, KAPUAS HULU – Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno menyampaikan, realisasi penyaluran belanja hingga Maret 2024 telah mencapai Rp435,12 miliar atau 21,74 persen dari pagu Rp2.001,73 miliar. Realisasi tersebut terdiri belanja pemerintah pusat (Satker K/L) mencapai Rp97,93 miliar atau 28,46 persen dari pagu Rp344,07 miliar dan realisasi transfer ke Daerah mencapai Rp337,18 miliar atau 20,34 persen dari pagu Rp1.657,74 miliar.
“Secara keseluruhan hingga akhir Maret 2024 realisasi belanja APBN yang disalurkan oleh KPPN Putussibau untuk Kabupaten Kapuas Hulu sebesar 21,74 persen tersebut telah melampaui rata-rata target realisasi Triwulan I sebesar 15 persen. Hal ini menunjukkan akselerasi pelaksanaan APBN yang bagus di awal tahun ini diharapkan dapat lebih mendukung layanan pemerintahan maupun mendukung pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu”, katanya belum lama ini.
Sri menyampaikan perkembangan ekonomi diantaranya realisasi ekspor melalui PLBN Nanga Badau pada bulan Maret 2024 yang tercatat melalui KPPBC Nanga Badau telah menghasilkan pemasukan devisa senilai Rp380,53 juta yang berasal dari komoditas perikanan Rp362,63 juta dan pertanian Rp17,9 juta. Jika dibandingkan dengan bulan Februari 2024 terdapat penurunan sebesar 24,45 persen. Penurunan nilai dan volume ekspor lebih disebabkan oleh faktor alam yaitu naik pasang air sungai dan danau sehingga hasil panen perikanan menurun.
“Untuk posisi sampai dengan 31 Maret 2024 ini capaian realisasi belanja K/L yang tertinggi adalah belanja barang yaitu sebesar 43,66 persen, disusul belanja pegawai sebesar 27,35 persen sedangkan belanja modal baru terserap 11,06 persen. Realisasi belanja barang dan pegawai telah melampaui target triwulan I sebesar 15 persen. Tingginya realisasi belanja barang didorong oleh belanja Satker KPU dan Bawaslu sehubungan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 dan belanja pegawai dikarenakan adanya Pembayaran THR untuk ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri, ” ujar Sri.
Sri juga mengingatkan kembali kepada 9 Satker mitra kerja KPPN Putussibau agar segera menggunakan CMS dan menghubungi bank tempat membuka rekening apabila mengalami kendala. Hal ini sebagai evaluasi tindak lanjut rekomendasi temuan BPK dalam pengelolaan rekening pada K/L yang belum memanfaatkan Cash Management System (CMS).
Implementasi transaksi non tunai oleh Satker pengelola APBN di Kapuas Hulu juga masih tergolong minim yaitu pengguna aktif KKP baru 3 Satker transaksinya mencapai Rp85,5 juta, sedangkan pengguna Digipay baru 2 satker dengan transaksi sebanyak 21 transaksi sebesar Rp4,4 juta. Transaksi penggunaan CMS oleh Bendahara baru di 20 satker atau 69 persen sampai akhir Maret 2024 ini. Kontribusi Sqtker dalam mendukung traansaksi non tunai diharapkan dapat ditingkatkan terus.
Untuk progres kinerja APBD Kabupaten Kapuas Hulu hingga Maret 2024 sendiri kata Sri, merujuk data dari BKAD terlihat realisasi pendapatan mencapai Rp278,64 miliar atau 15,5 persen, yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp403,17 atau 23,17 persen. Realisasi belanja daerah sebesar Rp189,80 miliar atau 10,57 persen,angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar 11,89 persen. Apabila dibandingkan dengan realisasi belanja APBN sebesar 21,74 persen yang disalurkan melalui KPPN Putussibau maka realisasi belanja daerah dari APBD masih jauh lebih rendah.
“Realisasi belanja APBD masih didominasi oleh komponen belanja Operasi sebesar Rp146,67 miliar atau 12,77 persen yang terdiri dari belanja pegawai realisasinya sebesar 17,22 persen, kemudian belanja barang dan jasa 9,78 persen untuk belanja hibah 0,47 persen dan Bansos belum ada realisasi, ” jelas Sri.
Lanjut Sri, berdasarkan besaran target pendapatan APBD sebesar Rp1.792,93 miliar, terlihat Rasio PAD 2024 sebesar 4,55 persen lebih tinggi dibandingkan periode 2023 sebesar 4,25 persen. Namun besaran Rasio tersebut masih menunjukkan tingkat kemandirian fiskal tergolong rendah.
Peningkatan perekonomian atau pertumbuhan ekonomi yang diharapkan semakin baik di Kab. Kapuas Hulu supaya dapat berkontribusi mendongkrak PAD melalui pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Secara rinci realisasi PAD sampai 31 Maret 2024 mencapai Rp23,62 miliar atau 28,96 persen dari target Rp81,58 miliar, yang didominasi atau berasal dari penerimaan dari Hasil Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp16,88 miliar Dimana realisasinya telah mencapai 105,5 persen dari target, disusul pajak daerah sebesar Rp4,44 miliar atau 15,41 persen dari target, restribusi daerah Rp1,38 miliar atau 24,97 persen dari target dan lain-lain PAD sebesar Rp0,92 miliar atau 2,96 persen dari target.
“Realisasi pajak daerah terendah adalah BPHTB baru 2,67 persen, dan PBB P2 sebesar 3,4 persen. Tentunya diperlukan upaya dan analisis atau kajian lagi agar dapat diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya capaian pajak daerah tersebut agar dapat dikejar realisasi targetnya, ” ungkapnya.
Disisi lain terdapat realisasi pajak daerah yang sudah mencapai lebih dari 30 persen antara lain pajak parkir 53,69 persen, pajak reklame 45,56 persen, pajak restoran 38,71 persen, dan pajak sarang burung walet 30,79 persen. Tingginya capaian realisasi pajak daerah tersebut setidaknya menunjukkan geliat perekonomian di Kabupaten Kapus Hulu sudah semakin meningkat di awal tahun 2024.
Penyaluran dana Transfer Ke Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu oleh KPPN Putussibau sampai dengan bulan Maret 2024 meliputi Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, dan Dana Desa yang totalnya telah mencapai mencapai Rp337,18 miliar atau 20,34 persen dari total pagu TKD sebesar Rp1.657,74 miliar.
“Realisasi penyaluran DAU sebesar Rp247,74 miliar atau 24,88 persen dari target yang terdiri dari DAU block grant, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12,13 miliar atau 13,81 persen dari pagu Rp87,87 miliar yang terdiri dari DBH Pajak dan SDA, DAK Non Fisik sebesar Rp35,41 miliar atau 20,82 pernah dari pagu Rp170,08 miliar berupa dana BOSP dan BO KB, sedangkan Dana Desa sebesar Rp41,88 miliar atau 17,02 persen dari pagu Rp246,13 miliar. Sampai dengan akhir Maret 2024, jenis TKD yang belum disalurkan adalah DAK Fisik, dan Dana Insentif Fiskal, ” pungkas Sri. (fik) .
Beri dan Tulis Komentar Anda