EQUATOR, Jakarta – Pemerintah RI melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI memiliki lima strategi dalam pengentasan kemiskinan ekstrim di daerah.
Lima strategi yang dimaksud adalah; pengurangan pengeluaran, peningkatan pendapatan, pembangunan kewilayahan, Pendampingan desa, kelembagaan.
“Kalau lima strategi ini dijalankan, kita sangat yakin pada 2024 Indonesia bisa terbebas dari kemiskinan ekstrim, ini dimulai dari Indonesia Timur yaitu Papua dan Papua Barat,” kata Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar saat menghadiri kegiatan Start up dan Workshop Provinsi, program Transformasi Ekonomi Kampung (TEKAD) Provinsi Papua, Kamis (09/09/2021).
Dilansir dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Sabtu (11/09/2021), Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, terdapat tujuh provinsi yang menjadi fokus pemerintah dalam penanganan kemiskinan ekstrim pada tahun 2021, diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Lebih lanjut, Menteri Halim menjelaskan tahapan penanganan keluarga miskin ekstrim, yaitu dengan cara penuntasan data SDGs Desa; fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem, pendampinganan mustahil desa, pendampingan penyusunan APBDes, peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem, penguatan posyandu kesejahteraan.
Menurut Menteri Halim, semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM.
“Semua yang berkaitan dengan dua hal itu pemanfaatan dana desa boleh dibuat apa saja,” kata Menteri Halim. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda