EQUATOR, Sanggau. Asisten II Setda Sanggau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Paulus Usrin didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM), Andy Gustami, mengecek langsung kondisi lantai II Pasar Pujasera Kota Sanggau, Jumat (10/03/2023).
“Memang kalau dilihat, bangunan ini sudah kurang layak, wc dan palfonnya sudah rusak. Bangunan ini semi permanen, kerangka kayu. Sudah cukup lama kosong,” kata Paulus Usrin ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, masih dipikirkan apakah bangunan tersebut akan diloskan. Sebelum itu, harus diketahui dulu aset dan pengelolaaanya. Apakah di DPKAD atau Diperindagkop dan UM
“Sehingga nanti dari telaah staf itu kita memberikan pertimbangan dan saran kepada pimpinan untuk mengambil keputusan. Itu saya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan mencoba melihat kondisi ini,” katanya
Melihat kondisi saat ini, Paulus Usrin menilai penggunaan bangunan tersebut tidak jelas dan takmada pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wacana untuk meloskan bangunan tersebut dipandang sebagai solusi jangka pendek.
“Yang kita jaga, karena ini berbentuk kamar, orang masuk kita tidak tahu, yang izinkan siapa. Bisa saja digunakan untuk hal yang tidak diinginkan seperti judi, narkoba, prostitusi. Ini yang kita tidak mau. Jadi itu yang kami lihat terkait keberadaan bangunan ini,” ungkapnya.
Sejak dibangun di tahun 90-an dan sempat direhab pada tahun 2000-an, awalnya bangunan itu diperuntukkan untuk penginapan. Hanya saja, ia menilai belum pernah digunakan secara benar.
“Artinya orang yang mau menginap, hak dan kewajibannya. Sejak dibangun, sebenarnya ini digunakan orang yang menginap dengan membayar,” terang Paulus Usrin.
Sementara untuk membangun ulang pasar tersebut, harus ada perencanaa yang baik dan benar. Harus dipikirkan pula para penyewa kios di lantai I.
“Kita pikirkan kemana menempatkan mereka dan dia sewa itu sampai kapan, sehingga tidak bisa main bongkar saja. Perlu dipikirkan kemana menempatkan mereka sementara. Perlu pengkajian, perlu pembahasan lebih intensif lagi,” pungkasnya. (KiA)