
Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB ini melibatkan sepeda motor Honda dengan nomor polisi (nopol) KB 4879 MK yang dikendarai oleh Sutakim (61 tahun) membonceng Rizki Permata Putri (21 tahun), dengan truk bernopol KB 8961 HEA yang dikemudikan Haryat Sedia Hartono (62 tahun).
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menerangkan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat truk yang dikemudikan Haryat melaju dari arah Pontianak menuju luar kota. Namun, setibanya di tikungan tajam KM 19 Desa Korek, petaka datang dari arah berlawanan.
“Berdasarkan keterangan saksi di TKP, saat mobil truk melintas di KM 19 tikungan Desa Korek, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai korban dari arah berlawanan. Motor tersebut diduga hilang kendali hingga posisinya melebar ke jalur truk,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Senin (26/01/2026).
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pun tak terelakkan. Sepeda motor tersebut langsung menghantam bagian depan truk.
Benturan hebat itu menyebabkan pengendara motor, Sutakim, mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, penumpangnya, Rizki Permata Putri, berhasil selamat namun harus dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami sejumlah luka-luka.
“Pengendara motor atas nama Sutakim meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan penumpangnya atas nama Rizki Permata Putri saat ini sedang menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang diderita,” tambah Ade.
Pihak Satlantas Polres Kubu Raya saat ini telah mengamankan barang bukti kendaraan dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat untuk ekstra waspada saat melintasi jalur Trans Kalimantan, terutama di titik-titik tikungan tajam yang rawan kecelakaan.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi dan mengatur kecepatan, terutama saat melintasi tikungan yang memiliki blind spot. Keselamatan adalah yang utama,” pungkasnya. (M@nk)