EQUATOR, Sanggau – Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau mengadakan rapat dengan mitra kerja terkait evaluasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun 2021, Selasa (22/03/2022).
Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau. Wakil Ketua Komisi II, Yuvenalis Krismono mengatakan, ada beberapa persoalan yang didiskusikan dengan Organisasi Perangkat Daerah sebagai mitra kerja.
“Yang urgen dibahas memang terkait evaluasi LKPJ Bupati 2021. Ada beberapa evaluasi yang kita sampaikan, terutama memang persoalan-persoalan perusahaan di Kabupaten Sanggau ini. Banyak persoalan yang belum terselesaikan juga,” kata Yuvenalis Krismono ditemui usai rapat.
Krismono pun memberi beberapa contoh kasus. Seperti PT SIA. Terkait pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Serta persoalan di PT MKS yang belum ada titik temu antara perusahaan dan koperasinya.
Beragam persoalan itu hingga masuk tahun 2022 belum terselesaikan. Politisi Partai Nasdem itupun berharap, Pemkab Sanggau melalui OPD terkait segera menyelesaikannya.
“Sudah mereka (OPD) lakukan (upaya penyelesaian, red). Ini menyangkut banyak faktor yang ada. Terutama aturan-aturan yang bukan kewenangan dari daerah. Ini memang keterbatasan kita juga. Pemerintah daerah juga sudah berusaha sebenarnya,” beber Krismono.
Akibat kewenangan bukan di daerah, termasuk soal pelepasan HGU, akhirnya Pemkab hanya menunggu. Tetapi DPRD tetap terus mendesak. Meski demikian, Krismono menegaskan, tetap mengikuti alur regulasi.
“Karena ini kewenangan pemerintah pusat, di situ ada perusahan. Perusahaan juga sudah melakukan tahapan-tahapan. Usulan (pelepasan HGU) itu harus dari perusahan. Bolanya ada di perusahaan,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menekan. Karena izin HGU sudah dikantongi perusahaan. Dan perusahan ingin melepasnya.
“Karena dulu waktu awal HGU sifatnya global. Rupanya ada tanah masyarakat yang masuk (dalam HGU). Jadi perusahaan yang harus mengeluarkan tanah itu dari HGU-ya. Proses ini yang masih kita tunggu,” pungkas Mono-sapaan beken Krismono.
Untuk diketahui, bidang kerja Komisi II mencakup perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutahan, pengadaan pangan, logistik, pariwisata, koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, perusahaan patungan, dunia usaha, dan penanaman modal. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda