• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

KPU Ketapang Tetapkan Alex-Jam Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025 – 2030

by equator
Kamis, 9 Januari 2025 19:31
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Sidiq, menyerahkan salinan keputusan penetapan kepada pasangan Bupati Ketapang terpilih, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir, periode 2025 – 2030, Kamis (09/01/2025).

EQUATOR Ketapang – Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kabupaten Ketapang secara resmi menetapkan pasangan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih untuk masa jabatan 2025 – 2030.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Ballroom Borneo Emerald Hotel, Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Sidiq menyampaikan, bahwa keputusan tersebut merujuk pada Keputusan KPU Kabupaten Ketapang Nomor 1052 Tahun 2024 tentang hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 2024.

“Pasangan calon nomor urut 2, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir berhasil meraih suara terbanyak dengan total 130.810 suara sah. Berdasarkan hasil ini, kami menetapkan pasangan Alex-Jam sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2025 – 2030,” paparnya.

Lebih lanjut Sidiq menambahkan, bahwa langkah selanjutnya adalah menyerahkan administrasi hasil pemilihan kepada DPRD Kabupaten Ketapang untuk diproses dalam rapat paripurna.

“Setelah administrasi kami serahkan ke DPRD, rapat paripurna akan digelar untuk pengesahan. Pelantikan pasangan terpilih nantinya akan dilakukan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat,” tambahnya.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU memastikan tidak ada sengketa hasil pemilihan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi dalam batas waktu tiga hari setelah pengumuman resmi.

Dalam pidato perdananya, Alexander Wilyo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih, kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan atas terselenggaranya pilkada yang damai, jujur, dan adil.

“Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Ketapang yang kita cintai ini. Semoga kerja sama dan sinergi dari seluruh masyarakat dapat membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi kita semua,” tutup Alex dalam pidatonya. (Mi)

Next Post
KPU Ketapang Tetapkan Alex-Jam Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025 – 2030

Edi Kamtono-Bahasan Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Wako dan Wawako Pontianak Terpilih

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

6 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

7 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

7 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Wali Kota Pontianak Lepas Kontingen Pesparani Katolik Berlaga ke Provinsi Kalbar

10 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bupati Ketapang Sambut Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Sekaligus Terima Kujang Simbol Budaya Sunda

10 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version