
EQUATOR, Pontianak – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar diskusi dan solusi atas pengaruh negatif penyebaran LGBT di kalangan pelajar di Kota Pontianak.
Acara yang berlangsung di Gedung Guru Jalan Ahmad Marzuki, Kecamatan Pontianak Selatan pada Selasa 4 Maret 2025 kemarin itu dipimpin Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati, dengan dihadiri seluruh elemen masyarakat, termasuk perwakilan DPRD Kota Pontianak.
Eka Nurhayati mengatakan, pencegahan atas pengaruh negatif penyebaran LGBT di kalangan pelajar dijalankan dengan melalui empat pilar penyelenggaraan perlindungan anak.
“Yang jelas penerapan empat pilar penyelenggaraan perlindungan anak itu harus terlaksana dan terwujudkan, yaitu dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media,” kata Eka Nurhayati.
Menurut Eka, terkait dengan agenda diskusi maupun solusi atas persoalan yang diselenggarakan pihaknya dengan tema “Sinergitas Pencegahan Penyebaran Paham LGBT di Dunia Pendidikan” tersebut, harus dapat melakukan pencegahan dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban terdampak LGBT.
Eka menerangkan, diskusi ini turut menekankan peran atau tupoksi BK di sekolah untuk melakukan pencegahan serta penanganan anak maupun peserta didik yang memiliki kecenderungan ataupun terdampak LGBT, lantaran guru BK merupakan pintu masuk yang mengetahui anak bermasalah atau tidak, selain wali kelas.
“Pencegahan ada di guru BK, begitupun penanganannya dalam ruang lingkup sekolah,” ucap Eka.

Namun untuk pencegahan secara menyeluruh, lanjut Eka, semua pihak harus mengambil peran maupun tupoksi masing-masing, karena untuk mengatasi persoalan ini tidak bisa hanya satu instansi atau satu lembaga saja.
“Kalau pencegahan sebenarnya kembali ke pribadi masing-masing. Namun dengan adanya kegiatan ini, kami mengajak dan merangkul semua elemen masyarakat, jejaring perlindungan anak, aktivis perlindungan anak, organisasi perempuan dan organisasi pemuda yang memiliki kepekaan dunia anak terutama dunia pendidikan untuk bersama-sama mencegah maupun menangani persoalan ini (LGBT),” terang Eka.
“Jadi pencegahan penyebaran paham LGBT di dunia pendidikan harus dilakukan dengan sinergitas semua pihak,” sambungnya.
Terkait dengan anak yang memiliki kecenderungan, Eka menyatakan, bahwa di setiap sekolah ada, namun tergantung dari sosial kontrol yang harus ditingkat sehingga membuat kecenderungan tersebut tidak terjadi.
“Rata rata setiap (siswa) sekolah memiliki kecenderungan, tergantung apa yang disampaikan ibu dewan tadi, sosial kontrol kita, kepekaan kita bagaimana, kita bersimpati, empati dan peduli terhadap anak bawah umur. Itu caranya untuk menekan paham menyimpang tersebut,” jelas Eka.
Eka menambahkan, persoalan keberadaan komunitas LGBT yang akhir-akhir ini marak di Kota Pontianak, bukan lah kejadian pertama. Namun memang yang ditemukan dalam ruang lingkup sekolah yang memiliki koneksi dengan beberapa sekolah, baru ini terjadi. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda