EQUATOR, KAPUAS HULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan bimbingan teknis kepada Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran termasuk pihak penyedia dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (18/05/2024).
Bimtek tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekda dan Kepala OPD. Sementara untuk narasumber dalam kegiatan tersebut yakni H. Fahrurrazi Fasilitator Pengadaan LKPP/Saksi Ahli KPK.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengapresiasi atas upaya dari UKPBJ Kapuas Hulu yang sudah menghadirkan KPK sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
“Saya berharap terus bekerja dan berinovasi guna menghasilkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berjalan secara efektif efisien dan akuntabel, ” kata Wabup.
Wabup berharap kepada semua yang mengikuti kegiatan ini, sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa, pemerintah dapat mengatasi sebuah resiko dalam pengadaan.
Seperti diketahui bahwa karakteristik sebuah resiko adalah ketidakpastian dan kerugian jadi pengelola pengadaan sangat diperlukan memahami resiko.
“Terutama pada pengadaan yang bersifat kompleks dan strategis. Pengelola pengadaan harus mampu melakukan identifikasi dan mengelola resiko tersebut supaya resiko tersebut tidak berdampak merugikan. Dengan begitu kita bisa mengambil sikap terhadap resiko tersebut. Apakah harus dihindari, mengurangi, memindahkan atau bahkan menerima resiko tersebut dengan segala ketentuanyang ada dan sesuai dengan prosedurnya dan tidak menyimpang dari aturannya, ” ujar Wabup.
Wabup pun menekankan kepada ASN agar tidak takut untuk menjadi pejabat pengadaan barang dan jasa selama tidak keluar dari aturan.
“Intinya pejabat pengadaan barng dan jasa itu harus selalu berkomunikasi kepada ahlinya jika ada permasalahan dalam mengambil kebijakan, ” ujarnya.
Wabup mengatakan, selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan dalam hal pembangunan, pihaknya juga selalu berhubungan baik dengan Aparat Penegak Hukum (APK) dan selalu meminta pendampingan hukum terhadap persoalan yang ada.
“Kita selalu bersinergi lah selama ini, karena pembangunan di Kapuas Hulu ini sesuai jadwal dan penyerapan anggarannya juga sesuai sehingga berpengaruh kepada peningkatan ekonomi, ” ungkap Wabup.
Maka dari itu kta Wabup, untuk peserta kegiatan Bimtek ini dapat mengikutinya secara bersungguh-sungguh menerimaateri yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh OPD dalam pelaksanaan program dengan baik menuju Kapuas Hulu yang lebih baik lagi sehingga mampu meminimalisasi resiko pengadaan dan twrhindar dari permasalahan hukum.
“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan harapan tidak hanya dapat memperdalam wawasan pengadaan barang dan jasa saja, ” pungkas Wabup. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda