• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Februari 2, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Terminal Bunut Hilir, Dendi Irawan dapat Transferan Rp211 Juta

by equator
Selasa, 24 Mei 2022 17:00
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sidang Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018
Sidang Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018

EQUATOR ONLINE. Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Terminal Bunut Tahun 2018 naik meja hijau. Pada sidang perdana ini Jaksa membacakan dakwaan terhadap terdakwa Dendi Irawan di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Pontianak.

“Hari ini Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terhadap DI,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Selasa (24/5/2022).

Dendi Irawan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum menerima aliran dana sebesar Rp211.000.000, yang berasal dari dana pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018.

“Dana itu ditransfer oleh Direktur CV Jaya Abadi. Yakni LS sebanyak dua kali,” beber Adi Rahmanto.

Dalam dakwaan, berdasarkan perhitungan ahli. Kegiatan penimbunan atau pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018 hanya dikerjakan sebagian kecil saja. Tinggi timbunan tidak sesuai dengan ketebalan tanah sebagaimana ditentukan.

“Yang berarti terdapat kekurangan volume dalam penimbunan tanah. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kerugian negara,” jelas Adi.

Kasi Intelijen menambahkan, sidang berikutnya dijadwalkan pada awal Juni mendatang. Dengan agenda Pemeriksaan Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses persidangan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Kelas IIA Pontianak.

Untuk diketahui, terdakwa Dendi Irawan sempat viral karena aksinya melarikan diri daru Rutan Kelas IIB Putussibau. Beruntung, pelarian Dendi dapat dihentikan polisi pada April lalu.

“Sekarang terdakwa DI ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak,” demikian Adi Rahmanto. (Anderias)

Next Post
Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Agus Supriyanto (dua dari kanan) menyerakan BLT kepada masyarakat Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Selasa (24/5/2022). Foto: Kiram Akbar/Equator Online

Pembagian BLT di Desa Sungai Alai Dipantau Jaksa dan Inspektorat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

13 jam ago
Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

13 jam ago
Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

13 jam ago
Disdikbud Pontianak Batasi Aktivitas Pembelajaran Siswa Akibat Kabut Asap

Disdikbud Pontianak Batasi Aktivitas Pembelajaran Siswa Akibat Kabut Asap

16 jam ago
Satpol PP Pontianak Monitoring Kawasan Waterfront, Imbau Warga Waspada dari Aksi Jambret dan Copet

Satpol PP Pontianak Monitoring Kawasan Waterfront, Imbau Warga Waspada dari Aksi Jambret dan Copet

21 jam ago

Trending

  • SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jawab Ketua KPI, Upin & Ipin: “It is not Really Propaganda. It is Just a Great Show with Great Intentions”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didesak Mundur, Yasonna: “Anteng-anteng Aja”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version