• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Terminal Bunut Hilir, Dendi Irawan dapat Transferan Rp211 Juta

by equator
Selasa, 24 Mei 2022 17:00
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sidang Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018
Sidang Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018

EQUATOR ONLINE. Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Terminal Bunut Tahun 2018 naik meja hijau. Pada sidang perdana ini Jaksa membacakan dakwaan terhadap terdakwa Dendi Irawan di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Pontianak.

“Hari ini Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terhadap DI,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Selasa (24/5/2022).

Dendi Irawan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum menerima aliran dana sebesar Rp211.000.000, yang berasal dari dana pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018.

“Dana itu ditransfer oleh Direktur CV Jaya Abadi. Yakni LS sebanyak dua kali,” beber Adi Rahmanto.

Dalam dakwaan, berdasarkan perhitungan ahli. Kegiatan penimbunan atau pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018 hanya dikerjakan sebagian kecil saja. Tinggi timbunan tidak sesuai dengan ketebalan tanah sebagaimana ditentukan.

“Yang berarti terdapat kekurangan volume dalam penimbunan tanah. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kerugian negara,” jelas Adi.

Kasi Intelijen menambahkan, sidang berikutnya dijadwalkan pada awal Juni mendatang. Dengan agenda Pemeriksaan Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses persidangan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Kelas IIA Pontianak.

Untuk diketahui, terdakwa Dendi Irawan sempat viral karena aksinya melarikan diri daru Rutan Kelas IIB Putussibau. Beruntung, pelarian Dendi dapat dihentikan polisi pada April lalu.

“Sekarang terdakwa DI ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak,” demikian Adi Rahmanto. (Anderias)

Next Post
Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Agus Supriyanto (dua dari kanan) menyerakan BLT kepada masyarakat Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Selasa (24/5/2022). Foto: Kiram Akbar/Equator Online

Pembagian BLT di Desa Sungai Alai Dipantau Jaksa dan Inspektorat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

5 jam ago
Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

7 jam ago
Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

Kerja Sama dengan Kanada, Pontianak Bedah Kerugian Akibat Banjir Lewat Kajian Aktuaria

11 jam ago
Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

11 jam ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Dikritik Soal Kinerja, Anggota DPRD Dapil Ketapang-KKU Buka Suara

2 hari ago

Trending

  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version