• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Januari 19, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Dunia

Korea Selatan Denda Google Rp 2,5 T, Kok Bisa?

by Equator News
Selasa, 14 September 2021 22:12
in Dunia
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kantor Google. (Istimewa)
Keterangan foto: Kantor Google. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Pengawas anti monopoli Korea Selatan (Korsel) mendenda Google hampir US$ 180 juta atau setara Rp 2,52 triliun. Hal itu lantaran Google diklaim telah menyalahgunakan sistem operasi seluler dan pasar aplikasi.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (14/09/2021), denda tersebut diberikan oleh Korsel beberapa pekan setelah undang-undang terkait operator toko aplikasi besar terbit. Dimana aturan itu, secara khususnya melarang operator toko aplikasi besar memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka.

Pasalnya, jika toko aplikasi besar menerapkan hal tersebut, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan secara ilegal.

Komisi Perdagangan Korea (KFTC) mengaku telah menyelidiki Google sejak tahun 2016. Hasilnya, Google pun diduga mencegah pembuatan ponsel pintar lokal seperti Samsung Electronics untuk menyesuaikan OS Android-nya.

Dari situ, Google disebut-sebut menghambat persaingan pasar melalui perjanjian anti fragmentasi. Dalam hal ini, Google dituding mencegah pembuat ponsel pintar memasang versi Android yang dimodifikasi di perangkat mereka.

“Karena itu, pembuat perangkat tidak dapat meluncurkan produk inovatif dengan layanan baru. Akibatnya, Google dapat semakin memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler,” kata KFTC dalam sebuah pernyataan.

Masih berdasarkan ulasan dari CNNIndonesia.com, di sisi lain, Google mempertahankan bahwa komisi Play Store yang dibebankan adalah standar di industri dan kompensasi yang adil. Hal ini untuk membangun pasar yang aman, di mana pengembang dapat menjangkau orang-orang di seluruh dunia.

Diketahui, Play Store memiliki pendapatan hampir 6 triliun won atau sekitar US$5,2 miliar pada 2019, terhitung 63 persen dari total negara. Google dan Apple mendominasi pasar aplikasi online di Korea Selatan, ekonomi terbesar ke-12 di dunia dan dikenal karena kehebatan teknologinya. (FikA)

Next Post
Penjara kosong.

Suka-suka Taliban, Ribuan Tahanan Dibebaskan dan Penjara Kosong

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj, Repalianto Sampaikan Pesan Bupati Ketapang

Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj, Repalianto Sampaikan Pesan Bupati Ketapang

11 jam ago
Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

20 jam ago
Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

2 hari ago
Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

3 hari ago
Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

4 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version