• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

by Equator News
Minggu, 11 Januari 2026 20:01
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi.

EQUATOR, Sekadau – Polres Sekadau melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada penghujung 2025 dan terungkap di awal 2026. Pelaku seorang pria berinisial RA (28 tahun), dan kini telah diamankan guna menjalani proses hukum.

Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil kami pastikan,” ujar IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/01/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Sekadau pada Selasa (30/12/2025). Korban yang masih di bawah umur sebelumnya diketahui berada di lingkungan keluarga dalam rangka perayaan Natal. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning.

Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan, laporan resmi masuk ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa sejumlah saksi yang terakhir bersama korban. Pendalaman kembali dilakukan hingga akhirnya mengarah pada satu orang terduga pelaku.

“Pada Kamis (08/01/2026), tersangka berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi ahli serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

IPTU Zainal menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan korban, khususnya anak-anak.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkasnya. (Zrn)

Next Post
Wako Edi Ajak Warga Aktif Sampaikan Saran Pembangunan di Musrenbang

Wako Edi Ajak Warga Aktif Sampaikan Saran Pembangunan di Musrenbang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tim SAR Temukan Dua ABK Korban Kapal Terbalik di Sungai Kapuas

720 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako dan Uang Tali Asih dari Pemkot Pontianak

8 jam ago
Tim SAR Temukan Dua ABK Korban Kapal Terbalik di Sungai Kapuas

Tim SAR Temukan Dua ABK Korban Kapal Terbalik di Sungai Kapuas

8 jam ago
Serahkan Bantuan kepada 50 Warga Difabel, Sujiwo: Bulan Berkah Momentum Berbagi

Serahkan Bantuan kepada 50 Warga Difabel, Sujiwo: Bulan Berkah Momentum Berbagi

10 jam ago
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pinoh Melawi

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pinoh Melawi

1 hari ago
Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

1 hari ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version