EQUATOR, Kapuas Hulu – Guna menindaklanjuti situasi di wilayah Kecamatan Silat Hilir terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Koramil 1206-11/Silat Hilir dan Polsek Silat Hilir melaksanakan patroli gabungan sepanjang Sungai Kapuas di dua desa, yakni Desa Baru dan Desa Sentabai, pada Kamis (09/01/2025).
Turut hadir kegiatan Patroli gabungan tersebut diantaranya Pj Danramil 1206-11/Silat Hilir, Peltu Timur Edy S beserta 3 anggota dan Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi beserta 4 orang anggota.
Peltu Timur dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan patroli gabungan ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi terkait larangan kepada warga agar tidak bekerja PETI di Sungai Kapuas.
Dari patroli gabungan di sepanjang Sungai Kapuas tersebut, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda aktivitas PETI, di mana lanting PETI kosong sudah terparkir menepi dari akhir tahun 2024.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, kegiatan PETI di Sungai Kapuas dapat mengganggu ekosistem ikan serta pencemaran air sungai, di mana warga setempat menggunakan air Sungai Kapuas untuk keperluan sehari hari,” katanya.
Sementara Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi mengatakan, patroli gabungan dengan koramil ini salah satunya bertujuan untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Silat Hilir, serta mencegah adanya kegiatan PETI di sepanjang sungai Kapuas.
Diakuinya, selama kegiatan patroli gabungan, tidak ada ditemukan tanda-tanda aktivitas PETI dan lanting-lanting sudah parkir di tepi sungai.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang melaksanakan kegiatan PETI di wilayah Kecamatan Silat Hilir khusunya di sepanjang Sungai Kapuas, di mana kegiatan PETI merupakan suatu pelanggaran hukum yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (Opik)
Beri dan Tulis Komentar Anda