
EQUATOR, Pontianak – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kota Pontianak, Imansyah menyebut, kalau konsep Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologis (Alake) selaras dengan visi Pontianak untuk menjadi kota berwawasan lingkungan yang humanis.
Skema ini, katanya, didesain untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran kelurahan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menekankan prinsip ekologis berkelanjutan.
“Inilah yang membuat konsep Alake sejalan dengan visi pembangunan Kota Pontianak,” katanya dalam FGD Kesepahaman Penerapan Skema Alake Berbasis Ekologi di Kota Pontianak yang digelar JARI Indonesia Borneo Barat, Kamis (28/08/2025).
Imansyah mengatakan, penerapan Alake berkaitan erat dengan visi RPJMD 2025 – 2029 Kota Pontianak, yakni Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis.
Skema ini juga menguatkan misi pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang adaptif, pembangunan kota berkelanjutan, hingga pengembangan ekonomi kreatif ramah lingkungan.
“Alake bukan hanya kebijakan anggaran, tetapi gerakan kolektif menuju Pontianak yang hijau, tangguh, dan berdaya saing,” tambahnya.
Imansyah menuturkan, kompleksitas permasalahan kota seperti genangan akibat kombinasi curah hujan tinggi dan pasang air laut, peningkatan volume sampah, hingga potensi kebakaran lahan gambut saat musim kemarau, menuntut adanya pendekatan baru dalam tata kelola pembangunan.
“Kelurahan sebagai unit pemerintahan terdepan pasti yang paling terdampak sekaligus paling strategis dalam menghadapi persoalan lingkungan. Karena itu, Alake hadir untuk memperkuat kapasitas kelurahan dalam menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Imansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Singkawang yang telah lebih dahulu mengadopsi skema Alake. Menurutnya, berbagi praktik baik antar daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat inovasi pembangunan.
“Kami percaya kolaborasi dan berbagi pengalaman adalah kunci percepatan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Melalui Alake, kita berharap kelurahan-kelurahan dapat mengembangkan program penghijauan, pengelolaan sampah, hingga gerakan ekonomi kreatif ramah lingkungan,” tuturnya.
Direktur Eksekutif JARI Indonesia Borneo Barat, Hendy Erwindy menyampaikan, Alake memberikan peluang bagi kelurahan untuk mendapatkan anggaran berdasarkan capaian indikator seperti pengurangan sampah, peningkatan tutupan hijau, penguatan ketangguhan terhadap bencana, serta partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelestarian lingkungan.
“Penyusunan indikator Alake akan melibatkan perangkat daerah terkait, serta harus diselaraskan dengan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPD atau RPJMD,” kata Hendy.
Skema ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, dan PMK Nomor 8 Tahun 2020. Pembelajaran dari berbagai kota yang telah mengembangkan skema serupa seperti Dumai, Pare-Pare, Palu dan Singkawang, menunjukkan bahwa pendekatan berbasis ekologi di tingkat kelurahan dapat mendorong perubahan nyata dalam tata kelola lingkungan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama lintas pemangku kepentingan terkait konsep dan mekanisme Alake, mendiskusikan indikator yang relevan dengan konteks Pontianak, serta merumuskan langkah awal untuk mendorong implementasinya,” katanya.
Agenda tersebut juga menjadi sarana pembelajaran dari praktik baik daerah lain serta mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam merancang sistem penganggaran yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keadilan ekologis. (M@nk)

Beri dan Tulis Komentar Anda