Site icon Equatoronline.id

Komisi III DPRD Kayong Utara Sepakat Relokasi Puskesmas Siduk Tetap di Desa Simpang Tiga

Keterangan foto: Komisi III DPRD KKU saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Simpang Tiga, Senin (06/08/2021). (Kamiriluddin)
Keterangan foto: Komisi III DPRD KKU saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Simpang Tiga, Senin (06/08/2021). (Kamiriluddin)

EQUATOR, Sukadana – Komisi III DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Senin (06/08/2021). Kedatangan wakil rakyat itu terkait polemik relokasi Puskesmas Siduk.

Kunker tersebut dipimpin Abdul Rahman–yang digadang sebagai calon Ketua Komisi III pasca Zainudin Vandio menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua dengan alasan kesehatan. Sementara, anggota-anggota komisi yang hadir, antara lain; Aripin, Sahroni, Abdul Muis dan Riduansyah. 

Kehadiran para awak Komisi III tersebut diterima Kades Simpang Tiga, Rajali, Ketua BPD, Tarmiji, serta perangkat desa dan anggota BPD, serta pemuka masyarakat. 

Abdul Rahman dalam mengawali pembicaraan mengemukakan, kalau kedatangannya untuk memastikan persoalan polemik relokasi Puskesmas Siduk segera menemukan jalan keluar. Ia dan anggota komisi juga sepakat kalau relokasi Puskesmas Siduk tetap berada di wilayah Desa Simpang Tiga. 

‘Kami di komisi III sudah rapat internal, memang kami pun melihat letak strategis untuk Puskesmas itu harus di Siduk, desa Simpang Tiga. Siduk berada di tengah karena dekat dijangkau warga desa Riam Berasap dan desa Sejahtera,” ujarnya.

Setelah kunjungan ini, dilanjutkan Abdul Rahman, pihaknya akan memanggil pejabat Dinas Kesehatan. Ia berharap pemerintah melalui Dinas Kesehatan dapat membuat keputusan cepat sehingga pekerjaan relokasi Puskesmas Siduk yang terhenti dapat segera dilanjutkan.

Kepala Desa Simpang Tiga, Rajali berharap, DPRD melalui Komisi III dapat memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat desanya. Selain meminta relokasi Puskesmas Siduk tetap di Desa Simpang Tiga, ia pun meminta agar Komisi III DPRD membela hak masyarakat seperti pemilik tanah yang menyatakan siap melepaskan lahannya untuk pembangunan Puskesmas. 

Juru bicara ahli waris tanah pembangunan relokasi Puskesmas Siduk, Kamiriluddin menyampaikan, kalau ahli waris telah sepakat dengan tawaran pemerintah untuk nilai ganti rugi lahan seluas sekitar dua hektar. Bahkan, ahli waris pun sepakat jika pembangunannya dibangun lebih dulu. 

“Pihak ahli waris juga ingin beramal, maka siap melepaskan tanah sesuai yang ditawarkan pemerintah,” katanya. (Lud)

Exit mobile version
会社概要・アクセス Books The Alternative Mexico Project お問い合わせ 三和精密工業株式会社 Kuzey Işığı Yayınları sbobet88 situs judi bola live casino online sabung ayam online agen casino online sabung ayam online slot gacor maxwin slot777 iki-st.com live casino online sabung ayam Kami adalah UENMA Kontak Indemax EHOB Contactez le Monaco Rugby Sevens - Club Professionnel à 7 DRT Seitai Official Contact Harifuku Clinic Official Access menu home roasted coffee Acara Liburan Musim Panas 2025 DEXEL UENMA