EQUATOR, Sanggau – Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau menunda perekrutan guru lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap III. Permintaan penundaan ini sudah ditandatangani Parlemen.
“Kami minta perekrutan guru jalur PPPK tahap III ditunda,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Sanggau, Heri Wijaya ditemui usai rapat dengan mitra kerja terkait evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Bupati Sanggau Tahun 2021, Selasa (22/03/2022).
Heri menambahkan, rapat hari ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat dua pekan lalu. “Kami sudah membuat satu kesimpulan yang ditandatangani DPRD untuk menyurati eksekutif. Minta penerimaan PPPK Tahap III ini kita tunda,” timpalnya.
Legislator Partai Perindo ini mengatakan, berdasarkan keterangan Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, di tahap III ini, pendaftar guru jalur PPPK Tahap III dibolehkan dari luar Kabupaten Sanggau.
Heri mengungkapkan, pendaftar yang berasal dari Kabupaten Sanggau sebanyak 1.555 orang. Dari tahap I dan II, yang lolos tes baru 665 orang. Saat ini mereka sedang mengurus Nomor Induk Pegawai (NIK). Gaji meraka nantinya dibebankan pada ABPD Sanggau.
Heri berpendapat, kalau tahap III dilaksanakan lagi, kemudian yang mendaftar dari luar. Akan menambah beban baru bagi daerah. Sudah bebannya ke kabupaten, daerah harus membayar yang lolos lagi.
“Kalau dari luar lolos, rasanya bagimana? Rasa keadilan calon-calon yang mendaftar dari Sanggau, yang sudah honor bertahun-tahun, tak lolos tahap I, tahap II. Lalu tahap III bersaing dengan yang dari luar,” tuturnya.
Dia pun meminta pemerintah mempertimbangkan perasaan anak daerah. “Tahu-tahu dia (Anak Daerah) tidak lolos. Dan yang lolos malah dari luar. Kemudian ditempatkan di sekolah dia (yang tidak lolos) lagi. Rasanya bagaimana?,” sebut Ketua Fraksi Amanat Persatuan ini.
Heri berpandangan, ada ketidakadilan. Pemerintah Kabupaten Sanggau, sudah seyogianya berpikir untuk bagaimana memajukan masyarakat Sanggau.
“Bukan berarti menolak orang luar, tapi bagaimana tenaga-tenaga pengajar kita yang calon-calon yang akan mendaftar PPPK bisa lolos. Yang dulunya honor dari dana BOS, hanya Rp300 ribu perbulan, begitu menjadi PPPK bisa naik taraf hidupnya dengan gaji yang wajar,” ujarnya.
Heri mengaku Komisi I sudah menyurati Kementerian Pendidikan RI dan akan diterima beraudiensi pada Kamis (24/03/2022) mendatang.
“Karena barang ini bermula dari Kementerian. Waktu itu mereka bilang ada penerimaan PPPK untuk menambah tenaga guru yang ada di pendalaman. Guru honorer bisa ikut tes, dengan syarat sudah terdaftar di Dapodik dan sudah sarjana Pendidikan,” jelasnya.
Menurut Heri, awalnya Kementerian Pendidikan mengatakan, anggarannya menjadi tanggungjawab pusat. Tapi berjalannya waktu, Kementerian Keuangan menyatakan anggarannya menjadi tanggungjawab daerah masing-masing.
Heri menyebut banyak pemerintah daerah yang tidak berani melakukan penerimaan PPPK. “Kita di Sanggau termasuk hebat. Tapi kita sayangkan tahap III ini. Makanya kita minta ditunda,” demikian Heri Wijaya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda