• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Shabu

by Equator News
Jumat, 3 September 2021 11:21
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Salah satu unggahan Coki Pardede di Instagram. (Istimewa)
Keterangan foto: Salah satu unggahan Coki Pardede di Instagram. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Komika Indonesia, Reza ‘Coki’ Pardede atau yang biasa dipanggil Coki Pardede, ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, lantaran terbukti atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram, pada Rabu (01/09/2021) malam, sekitar jam 22.00 Wib.

Dilansir dari Detik.com, Jumat (03/09/2021), Coki ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan kediamannya di Kompleks Foresta Cluster Fiore, Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. Penangkapan rekan duet Tretan Muslim di atas panggung ini, didasari oleh informasi masyarakat yang diterima polisi.

Informasi dari masyarakat tersebut masuk pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 Wib. Dimana di kediaman Coki dilaporkan, sering adanya dugaan transaksi Narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindak lanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud,” tulis keterangan yang diperoleh oleh Detik.com.

Setelah melakukan serangkaian pendalaman, Coki akhirnya ditangkap sekitar pukul 17.00 Wib.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB team mengamankan 1 (satu) orang yang berada di TKP, lalu di interogasi mengaku bernama sdr. REZA PARDEDE (tsk 1),” lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu. Oleh Coki, Narkoba tersebut diakui sebegai miliknya.

“Kemudian setelah diinterogasi sdr. REZA PARDEDE (tsk 1) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. WELLY (tsk 2) yang berada di Apartemen Gateway yang beralamat di Jl. Ciledug Raya Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan,” sebut keterangan itu.

Polisi pun menuju lokasi kedua sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Sesampai di lokasi kedua, polisi menemukan sosok bernama Welly. Dari hasil penggeledahan dan interogasi, Welly pun mengaku memberikan Narkoba tersebut kepada Coki Pardede.

“Setelah dilakukan interogasi, Sdri WELLY (tsk 2) mengaku memberikan narkotika jenis sabu kepada Sdr REZA PARDEDE (tsk 1).”

Sampai saat ini, Coki Pardede dan rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota. Saat dimintai klarifikasi, Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo membenarkan soal penangkapan tersebut. (FikA)

Next Post
Produksi rokok. (Ilustrasi/Istimewa)

Jreeng..! Rokok Asal China Bebas Bea dan Cukai

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

4 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

5 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version