• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Shabu

by Equator News
Jumat, 3 September 2021 11:21
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Salah satu unggahan Coki Pardede di Instagram. (Istimewa)
Keterangan foto: Salah satu unggahan Coki Pardede di Instagram. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Komika Indonesia, Reza ‘Coki’ Pardede atau yang biasa dipanggil Coki Pardede, ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, lantaran terbukti atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram, pada Rabu (01/09/2021) malam, sekitar jam 22.00 Wib.

Dilansir dari Detik.com, Jumat (03/09/2021), Coki ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan kediamannya di Kompleks Foresta Cluster Fiore, Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. Penangkapan rekan duet Tretan Muslim di atas panggung ini, didasari oleh informasi masyarakat yang diterima polisi.

Informasi dari masyarakat tersebut masuk pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 Wib. Dimana di kediaman Coki dilaporkan, sering adanya dugaan transaksi Narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindak lanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud,” tulis keterangan yang diperoleh oleh Detik.com.

Setelah melakukan serangkaian pendalaman, Coki akhirnya ditangkap sekitar pukul 17.00 Wib.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB team mengamankan 1 (satu) orang yang berada di TKP, lalu di interogasi mengaku bernama sdr. REZA PARDEDE (tsk 1),” lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu. Oleh Coki, Narkoba tersebut diakui sebegai miliknya.

“Kemudian setelah diinterogasi sdr. REZA PARDEDE (tsk 1) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. WELLY (tsk 2) yang berada di Apartemen Gateway yang beralamat di Jl. Ciledug Raya Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan,” sebut keterangan itu.

Polisi pun menuju lokasi kedua sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Sesampai di lokasi kedua, polisi menemukan sosok bernama Welly. Dari hasil penggeledahan dan interogasi, Welly pun mengaku memberikan Narkoba tersebut kepada Coki Pardede.

“Setelah dilakukan interogasi, Sdri WELLY (tsk 2) mengaku memberikan narkotika jenis sabu kepada Sdr REZA PARDEDE (tsk 1).”

Sampai saat ini, Coki Pardede dan rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota. Saat dimintai klarifikasi, Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo membenarkan soal penangkapan tersebut. (FikA)

Next Post
Produksi rokok. (Ilustrasi/Istimewa)

Jreeng..! Rokok Asal China Bebas Bea dan Cukai

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

31 menit ago

Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

13 jam ago
Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

14 jam ago
Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

Kodam Tanjungpura Musnahkan Ribuan Senpi Rakitan dan Puluhan Kilogram Narkotika

14 jam ago
Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

14 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Poin Tuntutan Pasca Demo, Aliansi Mahasiswa Ketapang Temui Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version