• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Shabu

by Equator News
Jumat, 3 September 2021 11:21
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Salah satu unggahan Coki Pardede di Instagram. (Istimewa)
Keterangan foto: Salah satu unggahan Coki Pardede di Instagram. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Komika Indonesia, Reza ‘Coki’ Pardede atau yang biasa dipanggil Coki Pardede, ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, lantaran terbukti atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram, pada Rabu (01/09/2021) malam, sekitar jam 22.00 Wib.

Dilansir dari Detik.com, Jumat (03/09/2021), Coki ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan kediamannya di Kompleks Foresta Cluster Fiore, Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. Penangkapan rekan duet Tretan Muslim di atas panggung ini, didasari oleh informasi masyarakat yang diterima polisi.

Informasi dari masyarakat tersebut masuk pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 Wib. Dimana di kediaman Coki dilaporkan, sering adanya dugaan transaksi Narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindak lanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud,” tulis keterangan yang diperoleh oleh Detik.com.

Setelah melakukan serangkaian pendalaman, Coki akhirnya ditangkap sekitar pukul 17.00 Wib.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB team mengamankan 1 (satu) orang yang berada di TKP, lalu di interogasi mengaku bernama sdr. REZA PARDEDE (tsk 1),” lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu. Oleh Coki, Narkoba tersebut diakui sebegai miliknya.

“Kemudian setelah diinterogasi sdr. REZA PARDEDE (tsk 1) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. WELLY (tsk 2) yang berada di Apartemen Gateway yang beralamat di Jl. Ciledug Raya Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan,” sebut keterangan itu.

Polisi pun menuju lokasi kedua sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Sesampai di lokasi kedua, polisi menemukan sosok bernama Welly. Dari hasil penggeledahan dan interogasi, Welly pun mengaku memberikan Narkoba tersebut kepada Coki Pardede.

“Setelah dilakukan interogasi, Sdri WELLY (tsk 2) mengaku memberikan narkotika jenis sabu kepada Sdr REZA PARDEDE (tsk 1).”

Sampai saat ini, Coki Pardede dan rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota. Saat dimintai klarifikasi, Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo membenarkan soal penangkapan tersebut. (FikA)

Next Post
Produksi rokok. (Ilustrasi/Istimewa)

Jreeng..! Rokok Asal China Bebas Bea dan Cukai

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

15 jam ago
Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

3 hari ago
Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

3 hari ago
Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

Kerja Sama dengan Kanada, Pontianak Bedah Kerugian Akibat Banjir Lewat Kajian Aktuaria

3 hari ago
Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

3 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version