
EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menggelar rapat koordinasi dukungan program swasembada pangan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (11/09/2025).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis menyatukan komitmen berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan kehutanan, dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah.
Program ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo yang selaras dengan visi pembangunan berkeadilan untuk Ketapang maju dan mandiri, serta misi keempat yaitu memperkuat ketahanan pangan.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan, ketahanan pangan adalah kebutuhan mendasar yang harus dikerjakan bersama. Dukungan perusahaan kehutanan dengan potensi lahan luas dinilai penting untuk mendorong swasembada.
“Program swasembada pangan adalah langkah konkret memperkuat kemandirian pangan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. Dengan dukungan perusahaan kehutanan, saya yakin Ketapang bisa menjadi salah satu lumbung jagung di Kalimantan Barat,” kata Alexander.
Program swasembada pangan di Ketapang difokuskan pada komoditas jagung, karena bernilai strategis, baik sebagai bahan pangan maupun pakan ternak.
Sebelumnya, Polda Kalbar menargetkan pembukaan lahan ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang hingga 10 ribu hektare. Saat ini baru tersedia sekitar 800 hektare dengan dukungan enam perusahaan kehutanan.
Salah satunya PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) yang menyiapkan 355 hektare hutan tanaman industri (HTI) untuk penanaman jagung.
Beberapa perusahaan kehutanan lain juga segera menyusul menyediakan lahan untuk mendukung program tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP M Harris menegaskan, bahwa pemanfaatan lahan kehutanan memiliki potensi besar tanpa mengganggu fungsi ekologis hutan.
“Ketahanan pangan adalah bagian penting dari kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi pemerintah daerah, Polri, perusahaan, dan desa, kita ingin menjadikan lahan-lahan tersebut lebih produktif. Program ini harus berkesinambungan agar manfaatnya dirasakan luas,” kata dia.
Pemkab Ketapang juga menerapkan kebijakan “1 hektare 1 desa”. Desa Pelang, Sungai Bakau, dan Sungai Besar sudah mulai mengalokasikan lahan. Pemanfaatan lahan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 yang mendorong optimalisasi lahan bagi masyarakat.
Selain itu, Bulog Ketapang turut berperan menyerap hasil panen jagung masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga. Dengan begitu, petani memiliki kepastian pasar, dan masyarakat mendapat jaminan ketersediaan jagung.
Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang berkomitmen dalam program ini.
“Keberhasilan swasembada jagung adalah bukti nyata kekompakan kita. Ketahanan pangan tidak bisa dikerjakan satu pihak saja, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh elemen – pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, Bulog, dan masyarakat. Mari kita jadikan program ini sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Lim)