• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Februari 2, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kubu Raya

Kodam Tanjungpura Musnahkan Ribuan Senpi Rakitan dan Puluhan Kilogram Narkotika

by equator
Kamis, 18 Desember 2025 19:54
in Kubu Raya
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Kubu Raya – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael menegaskan komitmen TNI dalam membantu menekan peredaran narkotika dan senjata api rakitan, khususnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan pemusnahan narkotika dan senjata api rakitan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia periode 2020 hingga 2025, di Kodam XII Tanjungpura, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalbar, Kamis (18/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kodam XII/Tanjungpura memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 30.321,4 gram, pil ekstasi sebanyak 41 butir dengan berat bruto 39,2 gram, serta 1.173 pucuk senjata api rakitan.

“Ribuan senjata rakitan itu terdiri dari 1.084 pucuk senjata api laras panjang dan 89 pucuk pistol,” terangnya.

Jamalulael menjelaskan, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sepanjang tahun 2025.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah satuan, di antaranya Yonkav 12/BC, Batalyon Zipur 5/Abw, dan Yonarhanud 1/PBC/1/Kostrad.

“Ribuan senjata api rakitan merupakan hasil operasi pembinaan teritorial yang dilakukan secara berkelanjutan sejak 2020 hingga 2025,” ungkapnya.

Ia menerangkan, bahwa selama tahun 2025 Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan total berat mencapai 115,970 kilogram.

Sebagian barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) karena disertai pelaku untuk kepentingan pengembangan kasus, sementara narkotika yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil penggagalan tanpa pelaku, yang ditemukan pada 19 Maret, 22 Maret, dan 15 Juli 2025.

Terkait pemusnahan senjata api rakitan yang baru dilakukan saat ini, Pangdam Tanjungpura menjelaskan, bahwa proses tersebut harus melalui mekanisme dan aturan yang ketat.

Senjata api, baik organik maupun rakitan, termasuk kategori alat peralatan negara sehingga penghapusan atau pemusnahannya harus melalui penilaian daerah dan pusat, serta mendapat persetujuan Mabes TNI AD.

“Proses administratif inilah yang menyebabkan pemusnahan memerlukan waktu cukup panjang,” terangnya.

Mayjen TNI Jamalulael juga menyampaikan bahwa sebagian besar senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat perbatasan.

Kesadaran ini muncul karena masyarakat memahami bahwa kepemilikan senjata api tidak membawa manfaat, justru berpotensi menimbulkan ancaman keselamatan dan gangguan keamanan.

Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan TNI, BNN, Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait dalam mencegah peredaran narkotika dan kepemilikan senjata ilegal.

“Dampak positifnya sangat besar. Masyarakat merasa lebih tenang dan aman. Narkotika dan senjata api rakitan adalah ancaman bagi kita semua, bagi keluarga dan generasi mendatang. Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama dan harus terus kita jaga,” tegasnya. (M@nk)

Next Post
Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Edi-Bahasan Hadiri Rakornas Presiden RI di Bogor, Bahas Penyelarasan Program Strategi Nasional

Edi-Bahasan Hadiri Rakornas Presiden RI di Bogor, Bahas Penyelarasan Program Strategi Nasional

4 jam ago
Dishub Pontianak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Mulai 2 Februari 2026

Dishub Pontianak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Mulai 2 Februari 2026

11 jam ago
Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

1 hari ago
Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

1 hari ago
Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

1 hari ago

Trending

  • SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jawab Ketua KPI, Upin & Ipin: “It is not Really Propaganda. It is Just a Great Show with Great Intentions”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version