
EQUATOR, Kubu Raya – Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP), Edi Suhairul memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Kubu Raya atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang guru yang terjadi di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu yang lalu.
Korban diketahui merupakan seorang tenaga pendidik dan anak dari purnawirawan Polri yang ditemukan tewas di rumahnya. Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat setempat karena pelaku ternyata seorang remaja penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara.
Dalam keterangannya, Edi Suhairul menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Kubu Raya dalam menangani kasus ini. Edi juga menyoroti proses penyelidikan dan penyidikan yang melibatkan sejumlah stakeholder terkait, termasuk ahli bahasa isyarat, demi menjamin hak-hak pelaku tetap terpenuhi secara hukum.
“Kami dari Perkumpulan Merah Putih menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kubu Raya yang telah bekerja cepat, profesional, dan humanis dalam mengungkap kasus ini,” katanya, Sabtu (17/05/2025).
“Penanganannya sangat hati-hati karena melibatkan pelaku yang merupakan penyandang disabilitas dan anak dibawah umur. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan secara tegas, tapi juga dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” lanjut Edi.
Edi Suhairul menambahkan, bahwa keberhasilan ini juga tidak lepas dari koordinasi lintas sektor antara aparat penegak hukum, tenaga ahli, dan dukungan masyarakat sekitar.
“Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan multidisipliner, bagaimana aparat berkoordinasi dengan para ahli, termasuk penerjemah bahasa isyarat, untuk menggali keterangan dari pelaku secara tepat. Ini merupakan praktik penegakan hukum yang patut dijadikan contoh,” tambahnya.
Menurut Edi, pendekatan profesional dan inklusif ini penting agar proses hukum berjalan adil bagi semua pihak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Edi berharap penanganan kasus-kasus serupa ke depan juga mengedepankan prinsip yang sama.
Kasus ini sendiri saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Unit Reskrim Polres Kubu Raya. Polisi juga telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, mengingat usia dan kondisi pelaku.
Sebelumnya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasusbsi Penmas Aiptu Ade menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara, termasuk yang melibatkan penyandang disabilitas. (**)
Beri dan Tulis Komentar Anda