• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Parliament

Ketua Jumadi Terima Audiensi Panitia Pembentukan Kabupaten Tayan

by equator
Senin, 21 Maret 2022 15:31
in Parliament, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Anggota DPRD lainnya menerima audiensi Panitia Pembentukan Kabupaten Tayan. Foto: Kiram Akbar/Equator Online
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Anggota DPRD lainnya menerima audiensi Panitia Pembentukan Kabupaten Tayan. Foto: Kiram Akbar/Equator Online

EQUATOR, Sanggau – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi bersama Anggota DPRD lainnya menerima audiensi Panitia Pembentukan Kabupaten Tayan di Gedung Parlemen, Senin (21/3/2022).

“Audiensi ini terkait dukungan dewan terhadap panitia Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tayan. Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004, kami sudah selesai. Sudah membuat surat dukungan, dan sepenuhnya tergantung keran pemerintah pusat. Tidak ada lagi persoalan,” kata Jumadi ditemui wartawan usai audiensi.

Seiring berjalannya waktu, kata Jumadi, terbitlah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang Peraturan Pemerintahnya masih ditunggu panitia DOB Kabupaten Tayan. Menurut Jumadi, dalam PP itu menyaratkan, salah satu dukungan adalah satu kesatuan dan satu surat.

“Bupati dan DPRD bertandatangan di situ untuk mewujudkannya. Silakan kawan-kawan (Panitia DOB) berkoordinasi. Tapi saran saya tadi, buat surat dulu pada Dewan dan Bupati. Setelah itu koordinasi dengan bupati. Legal standing gimana. Prinsipnya saya tidak menghalangi. Hari ini surat itu jadi, surat itu saya bisa teken,” ujar Jumadi.

Ia menegaskan, berdasarkan kewenangan tugas DPRD terkait proses pemekaran Kabupaten Tayan sudah selesai. ‘Bola’ saat ini ada di pemerintah pusat.

“Kalau ada kewenangan di Kabupaten Sanggau menyatakan hari ini harus dimekarkan, kita sudah Paripurna-kan. Menyetujui Tayan itu menjadi kabupaten tersendiri. Tapi karena ini dari Pemerintah Pusat, kita harus tunggu,” tegasnya.

Menurutnya selain Sekayam, Tayan sangat cocok dimekarkan. Baik dari segi infrastruktur, luas wilayah, maupun potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Banyak perusahaan di sana. Begitu juga di Sekayam, itu juga sangat cocok. Karena perbatasan. Tinggal bagaimana pemerintah pusat. Dalam hal ini undang-undangnya. Kita terkendala moratorium. Tapi harapan saya, kawan-kawan panitia ini jangan putus asa. Bergerak terus. Berhubung ada Undang Undang Ibu Kota Baru Nusantara, semoga bisa berdampak dengan pemekaran ini,” harap Jumadi. (KiA)

Next Post
Kualan Hilir Dicanangkan sebagai Desa Mapan

Kualan Hilir Dicanangkan sebagai Desa Mapan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

DPRD Kota Pontianak Sambut Puluhan Mahasiswa Fisip Untan Belajar Parlemen

7 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Tim SAR Gabungan Masih Mencari Dua dari Empat Anak yang Tenggelam di Sungai Kapuas

8 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Target Pontianak Timur sebagai Destinasi Unggulan Berbasis Wisata Alam, Budaya dan Sejarah

22 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

23 jam ago
PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version