• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 21, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Parliament

Ketua Jumadi Terima Audiensi Panitia Pembentukan Kabupaten Tayan

by equator
Senin, 21 Maret 2022 15:31
in Parliament, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Anggota DPRD lainnya menerima audiensi Panitia Pembentukan Kabupaten Tayan. Foto: Kiram Akbar/Equator Online
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Anggota DPRD lainnya menerima audiensi Panitia Pembentukan Kabupaten Tayan. Foto: Kiram Akbar/Equator Online

EQUATOR, Sanggau – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi bersama Anggota DPRD lainnya menerima audiensi Panitia Pembentukan Kabupaten Tayan di Gedung Parlemen, Senin (21/3/2022).

“Audiensi ini terkait dukungan dewan terhadap panitia Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tayan. Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004, kami sudah selesai. Sudah membuat surat dukungan, dan sepenuhnya tergantung keran pemerintah pusat. Tidak ada lagi persoalan,” kata Jumadi ditemui wartawan usai audiensi.

Seiring berjalannya waktu, kata Jumadi, terbitlah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang Peraturan Pemerintahnya masih ditunggu panitia DOB Kabupaten Tayan. Menurut Jumadi, dalam PP itu menyaratkan, salah satu dukungan adalah satu kesatuan dan satu surat.

“Bupati dan DPRD bertandatangan di situ untuk mewujudkannya. Silakan kawan-kawan (Panitia DOB) berkoordinasi. Tapi saran saya tadi, buat surat dulu pada Dewan dan Bupati. Setelah itu koordinasi dengan bupati. Legal standing gimana. Prinsipnya saya tidak menghalangi. Hari ini surat itu jadi, surat itu saya bisa teken,” ujar Jumadi.

Ia menegaskan, berdasarkan kewenangan tugas DPRD terkait proses pemekaran Kabupaten Tayan sudah selesai. ‘Bola’ saat ini ada di pemerintah pusat.

“Kalau ada kewenangan di Kabupaten Sanggau menyatakan hari ini harus dimekarkan, kita sudah Paripurna-kan. Menyetujui Tayan itu menjadi kabupaten tersendiri. Tapi karena ini dari Pemerintah Pusat, kita harus tunggu,” tegasnya.

Menurutnya selain Sekayam, Tayan sangat cocok dimekarkan. Baik dari segi infrastruktur, luas wilayah, maupun potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Banyak perusahaan di sana. Begitu juga di Sekayam, itu juga sangat cocok. Karena perbatasan. Tinggal bagaimana pemerintah pusat. Dalam hal ini undang-undangnya. Kita terkendala moratorium. Tapi harapan saya, kawan-kawan panitia ini jangan putus asa. Bergerak terus. Berhubung ada Undang Undang Ibu Kota Baru Nusantara, semoga bisa berdampak dengan pemekaran ini,” harap Jumadi. (KiA)

Next Post
Kualan Hilir Dicanangkan sebagai Desa Mapan

Kualan Hilir Dicanangkan sebagai Desa Mapan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Apeksi Outlook 2025: Pengurangan TKD Tuntut Pemerintah Kota Lebih Adaptif dan Inovatif

Apeksi Outlook 2025: Pengurangan TKD Tuntut Pemerintah Kota Lebih Adaptif dan Inovatif

6 jam ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Buka Musorkot KONI Pontianak, Bahasan Tekankan Kolaborasi dalam Menggapai Prestasi Atlet

8 jam ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Bahasan: Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

8 jam ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

8 jam ago
Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

15 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version