
EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang berhasil meraih Juara Pertama Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2025, sebuah penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penganugerahan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Pontianak, pada Rabu (24/9/2025). Keberhasilan ini tak lepas dari pemaparan capaian yang dipresentasikan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bersama tim pada 29 – 30 Juli 2025 di hadapan Tim Sembilan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Ketapang menampilkan berbagai inovasi dan regulasi yang mendukung perluasan perlindungan pekerja, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), termasuk kelompok rentan dan sektor informal.
Capaian Kabupaten Ketapang dalam memperluas perlindungan tenaga kerja menunjukkan hasil nyata. Data tahun 2024 mencatat bahwa pekerja Penerima Upah (PU) sebanyak 80.101 orang, naik dari 71.405 orang pada 2023. Sementara pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 42.217 orang, naik dari 29.647 orang pada 2023.
Dengan pencapaian tersebut, cakupan perlindungan tenaga kerja meningkat dari 55,69 persen pada 2023 menjadi 68,02 persen pada 2024.
Pemkab Ketapang juga menerbitkan regulasi penting seperti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 83 Tahun 2023, serta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar untuk melindungi 34.400 pekerja rentan pada 2024, atau melonjak 120,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Ketapang resmi dinobatkan sebagai kabupaten dengan pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik di Kalimantan Barat melalui Paritrana Award 2025.
Bupati Alexander mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama dan sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Kami berkomitmen memperluas cakupan perlindungan pekerja, menjangkau sektor informal hingga pedesaan, agar setiap tenaga kerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Dengan predikat tersebut, lanjut Alexander, masyarakat Ketapang kini dapat menikmati berbagai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, tabungan hari tua, hingga jaminan pensiun.
“Perlindungan ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya. (Mi)