
EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Senin (26/05/2025), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Pontianak. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Syaidianur.
“Dengan penuh rasa syukur, Kabupaten Ketapang kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati Alex, sapaan karib Alexander.
Alex menyatakan, bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkeadilan menuju Ketapang yang maju dan mandiri. Opini WTP sendiri merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel, dan efisien.
Menurut Alex, setiap rupiah anggaran telah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku serta diarahkan untuk mendukung pembangunan secara merata.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang yang juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, lanjutnya, Pemkab Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dengan berlandaskan prinsip-prinsip good governance.
Terlebih, Alex menilai, opini WTP ini juga dipandang sebagai modal penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. (Mi)
Beri dan Tulis Komentar Anda