
EQUATOR, Ketapang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama di dua kecamatan, Kecamatan Matan Hilir Utara dan Kecamatan Muara Pawan, Kamis (10/07/2025).
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang.
Kepala Badan Kesbangpol Ketapang melalui Analis Wawasan Kebangsaan, Sukaman menyampaikan kepada masyarakat agar terus menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Ini adalah agenda rutin setiap tahun dari Badan Kesbangpol Ketapang bersama FKUB. Tahun ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di enam kecamatan, Matan Hilir Utara, Muara Pawan, Matan Hilir Selatan, Marau, Singkup dan Air Upas,” jelas Sukaman.
Camat Matan Hilir Utara, Rahmad Rohendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol dan FKUB Ketapang atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Dia menekankan, meskipun masyarakat di kecamatan ini sangat majemuk dari sisi etnis dan agama, kerukunan tetap terpelihara dengan baik.
“Pancasila adalah jimat pemersatu bangsa. Selama kita menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, saya yakin kehidupan masyarakat akan tetap harmonis,” jelas Rahmad.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari FKUB Ketapang, yakni As’ad Afifi dan Lukas Lawun.
Dalam pemaparannya, As’ad Afifi menyampaikan, bahwa kerukunan dan toleransi merupakan fondasi penting dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
As’ad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga serta melestarikan semangat toleransi demi menciptakan kehidupan yang damai dan tenteram.
Sementara itu, Lukas Lawun menjelaskan, bahwa Deklarasi Istiqlal merupakan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta dan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus pada 5 September 2024.
Lukas mengatakan, bahwa ekoteologi adalah konsep yang membahas hubungan antara agama dan lingkungan.
“Semua agama mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan. Maka menjadi kewajiban umat beragama untuk menjaga dan melestarikannya,” tukasnya. (Mi)

Beri dan Tulis Komentar Anda