• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kepatuhan Pelayanan Publik Pontianak Tempati Urutan ke-27 se-Indonesia

by equator
Kamis, 5 Desember 2024 21:26
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia mewakili Pj Wali Kota Pontianak, menerima piagam penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. (Foto: Kominfo Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik untuk 2024 dengan nilai 94,96. Angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yakni 91,16.

Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida menerangkan, penilaian tersebut dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).

“Alhamdulillah kita berhasil menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik predikat Zona Hijau, angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya,” terangnya usai menerima sertifikat penghargaan di Hotel Mercure, Rabu (04/12/2024).

Yaya menambahkan, tujuan penilaian tersebut berdampak positif bagi jalannya pelayanan publik. Apalagi dengan diberikannya penghargaan semakin mendorong semangat aparatur untuk berdedikasi memberikan pelayanan.

“Tentunya ini menjadi motivasi dan penyemangat kita untuk terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan optimal yang sudah menjadi kewajiban bagi seluruh ASN di jajaran Pemkot Pontianak,” paparnya.

Nilai tersebut sekaligus menjadikan Pontianak sebagai daerah tingkat kabupaten dan kota terbaik penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan Publik se-Kalimantan Barat (Kalbar), setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Tak hanya itu, di tingkat nasional, Kota Pontianak bertengger di posisi ke-27 se-Indonesia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengapresiasi kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Kami bersyukur sekaligus bangga menerima penghargaan ini. Ini bukan hanya pengakuan atas usaha bersama, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pontianak,” ujarnya.

Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Pontianak sebagai kota yang proaktif dalam inovasi pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang diapresiasi adalah implementasi sistem digitalisasi pelayanan melalui aplikasi berbasis teknologi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

“Senantiasa juga kami pesankan kepada para aparatur untuk kerja cepat, mudah dan murah, dalam hal ini transparansi. Itu motto kinerja ASN, landaskan dengan integritas kemudian tujuannya kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj Wali Kota.

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan kritik konstruktif. Edi menegaskan, keterlibatan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan pelayanan publik.

Ke depan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas akses layanan publik, termasuk menjangkau wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit terlayani.

“Dengan penghargaan ini, Pontianak berharap dapat menjadi model pelayanan publik bagi daerah lain di Indonesia. Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan kami, melainkan awal dari komitmen baru untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang lebih unggul, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Edi. (dis)

Next Post
Tingkatkan PAD, Pemkab Kubu Raya Teken PKS bersama PT Bank Mandiri Tbk

7 Desa di Kalbar Raih Predikat Desa Anti Korupsi dari KPK RI

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pengendara Beri Uang ke Pengemis di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pengendara Beri Uang ke Pengemis di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 Ribu

3 jam ago
Kejuaraan Basket Piala Bupati Ketapang Dimulai

Remaja Sungai Ambawang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Karet

5 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Warga Padang Tikar Dikagetkan dengan Penemuan Bayi Laki-laki

5 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Edi Kamtono Paparkan Arah Pembangunan Pontianak 2025 – 2029, Jadikan Kota Berbasis Lingkungan

6 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

6 jam ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Mutu dan Reputasi, STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Visitasi Akreditasi Prodi KPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Akademik dan Dunia Jurnalistik, Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang dan AJK Teken MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Ketapang Gelar Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version