• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Rutan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

by Equator News
Kamis, 30 September 2021 19:56
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Mabes Polri. (Istimewa)
Keterangan foto: Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Mabes Polri. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Kepala Rutan Bareskrim Polri, Kepala Jaga, dan anggotanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kamis (30/09/2021).

Ketiganya diduga telah lalai sehingga menyebabkan penganiayaan (diduga) terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan terjadi.

Dilansir dari Tempo.co, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Selanjutnya gelar perkara telah dilakukan hari ini, Kamis, 30 September, Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga, dan anggotanya,” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 30 September 2021.

Sambo menyebut, ketiga tersangka diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, yakni Pasal 4 (d) dan (f) tentang pelanggaran tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjaga tahanan atau pelanggaran terkait peraturan kedinasan.

“Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya,” kata Sambo.

Adapun terhadap Irjen Napoleon, akan segera diproses secara kode etik profesi setelah kasus pidana penganiayaannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD. (Istimewa)

Mahfud: Buzzer Adalah Konsekuensi dari Demokrasi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

38 menit ago
Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Usai Ditertibkan, Pengusaha Kue di Pontianak Beralih ke Pemakaian Tabung Bright Gas 5,5 Kg

3 jam ago
Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

3 jam ago
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

21 jam ago
Safari Natal Pemkab Ketapang 2025 Ditutup dengan Bantuan 1,6 Ton Beras dan Bingkisan Kasih

Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

23 jam ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version