• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 27, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Rutan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

by Equator News
Kamis, 30 September 2021 19:56
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Mabes Polri. (Istimewa)
Keterangan foto: Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Mabes Polri. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Kepala Rutan Bareskrim Polri, Kepala Jaga, dan anggotanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kamis (30/09/2021).

Ketiganya diduga telah lalai sehingga menyebabkan penganiayaan (diduga) terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan terjadi.

Dilansir dari Tempo.co, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Selanjutnya gelar perkara telah dilakukan hari ini, Kamis, 30 September, Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga, dan anggotanya,” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 30 September 2021.

Sambo menyebut, ketiga tersangka diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, yakni Pasal 4 (d) dan (f) tentang pelanggaran tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjaga tahanan atau pelanggaran terkait peraturan kedinasan.

“Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya,” kata Sambo.

Adapun terhadap Irjen Napoleon, akan segera diproses secara kode etik profesi setelah kasus pidana penganiayaannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD. (Istimewa)

Mahfud: Buzzer Adalah Konsekuensi dari Demokrasi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

3 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

3 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

3 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

3 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

3 hari ago

Trending

  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Terus Gencarkan Operasi Pasar, Bantu Warga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version