• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Maret 9, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Rutan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

by Equator News
Kamis, 30 September 2021 19:56
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Mabes Polri. (Istimewa)
Keterangan foto: Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Mabes Polri. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Kepala Rutan Bareskrim Polri, Kepala Jaga, dan anggotanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kamis (30/09/2021).

Ketiganya diduga telah lalai sehingga menyebabkan penganiayaan (diduga) terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan terjadi.

Dilansir dari Tempo.co, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Selanjutnya gelar perkara telah dilakukan hari ini, Kamis, 30 September, Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga, dan anggotanya,” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 30 September 2021.

Sambo menyebut, ketiga tersangka diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, yakni Pasal 4 (d) dan (f) tentang pelanggaran tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjaga tahanan atau pelanggaran terkait peraturan kedinasan.

“Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya,” kata Sambo.

Adapun terhadap Irjen Napoleon, akan segera diproses secara kode etik profesi setelah kasus pidana penganiayaannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD. (Istimewa)

Mahfud: Buzzer Adalah Konsekuensi dari Demokrasi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wali Kota Edi Ajak ASN Pontianak Teladani Budaya Berzakat

Wali Kota Edi Ajak ASN Pontianak Teladani Budaya Berzakat

2 jam ago
Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

3 jam ago
Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

4 jam ago
Raperda Pajak dan Retribusi Bertujuan Sederhanakan Jenis dan Jaga Penerimaan Daerah

Motor Tabrak Pick Up di Jalan Kubu Raya, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia

8 jam ago
Raperda Pajak dan Retribusi Bertujuan Sederhanakan Jenis dan Jaga Penerimaan Daerah

Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Digital Bagi UMKM

8 jam ago

Trending

  • Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Pemkab Ketapang Gelar Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epifania Ratih Kumala Dewi Terpilih Pimpin KORMI Sanggau Periode 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version