
EQUATOR, Ketapang – Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Ketapang, Rustam Halim mendorong Bupati dan Wakil Bupati Ketapang melakukan penyegaran terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Ketapang.
Menurut Rustam, langkah tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat proses pelaksanaan visi dan misi kepala daerah periode 2025 – 2030. Terlebih Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beberapa waktu lalu telah memberi lampu hijau kepada kepala daerah terpilih untuk melakukan evaluasi, bahkan pergantian kepala OPD.
”Saya pikir sudah menjadi kewenangan dari bupati dan wakil bupati untuk melakukan pergantian kepala OPD, pimpinan BUMD dan TP2D,” ungkap Rustam Halim, Selasa (18/03/2025).
Rustam menyebut, visi, misi dan program kerja sudah tentu dilaksanakan oleh OPD dan BUMD. Sehingga lembaga tersebut harus memiliki spirit dalam membangun daerah agar Ketapang dapat maju dan mandiri.
”Tanpa spirit dari pimpinan OPD dan BUMD, mustahil visi dan misi dapat tercapai. Visi dan misi akan tercapai apabila ada kekompakan tim yang solid. Artinya semua harus satu hati dan tekad untuk memajukan Ketapang,” katanya.
Selain itu, khusus BUMD, dirinya meminta bupati dan wakil bupati mengevaluasi pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Ketapang. BUMD yang tidak mendukung visi dan misi dan program kerja harus dievaluasi total.

“Tujuan dibuatnya BUMD dalam rangka menambah pemasukan bagi Pemerintah Daerah. Kontribusinya harus jelas dan signifikan dalam menggali potensi daerah,” pintanya.
Dia berpendapat, keuangan BUMD harus transparan, baik dalam penggunaan maupun pemasukan ke kas daerah. Masyarakat harus tahu apa yang telah dibuat dan apa yang direncanakan. BUMD harus memberikan keuntungan bagi daerah dalam rangka membiayai pembangunan.
Begitupun TP2D juga mesti dilakukan evaluasi. Apa saja rekomendasi yang diberikan pada kepala daerah dan apa saja rencana ke depan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Ketapang.
”Saya menilai kinerja TP2D kurang maksimal. Salah satunya kurang memberikan kontribusi dan ekspos ke publik atas perkembangan pembangunan Ketapang. Ini perlu dievaluasi,” tambahnya. (Dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda