• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kepala LOKA POM Pastikan Obat Sirup Terkontaminasi EG dan DEG Tak Beredar di Sanggau

by EQUATOR
Rabu, 19 Oktober 2022 12:22
in Berita Daerah, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

 

Foto--Kantor LOKA POM di Sanggau--kiram
Foto–Kantor LOKA POM di Sanggau–kiram

EQUATOR, Sanggau. Kepala LOKA POM di Sanggau, Erik Budianto memastikan obat berbentuk sirup untuk anak yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tak beredar di Kabupaten Sanggau.

“Tidak ada (beredar),” katanya via WhatsApp, Rabu (19/10/2022).

Ia juga memastikan produk obat batuk anak buatan India yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada puluhan anak di Gambia, tak beredar di Indonesia. “Tidak ada. Produk tersebut tidak beredar di indonesia,” tegas Erik.

Lebih lanjut ia menyampaikan BPOM kembali menegaskan bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG.

Namun demikian EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.

Kementerian Kesehatan telah menjelaskan bahwa penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) belum diketahui dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut bersama BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.

BPOM juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar dan digunakan untuk pengobatan di Indonesia.

“BPOM juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat,” pungkas Erik. (KiA)

Next Post

Ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik Terendam, Sekda Ketapang Kumpulkan Sejumlah Perusahaan 

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Dikritik Soal Kinerja, Anggota DPRD Dapil Ketapang-KKU Buka Suara

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

‎Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Kadis PU Pilih Bungkam

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam

2 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

2 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak Pemprov dan DPRD Kalbar ke Mana?

2 hari ago

Trending

  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version