• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 28, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kepala Dinkes Sanggau: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan Melarang Orang Merokok

by EQUATOR
Kamis, 27 Oktober 2022 16:24
in Berita Daerah, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Foto--Evialuasi Perda dan Perbup KTR yang dipimpin Kepala Dinas Kesehtan Sanggau, Ginting, Kamis (27/10/2022)-Kiram Akbar
Foto–Evialuasi Perda dan Perbup KTR yang dipimpin Kepala Dinas Kesehtan Sanggau, Ginting, Kamis (27/10/2022)-Kiram Akbar

EQUATOR, Sanggau. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau, Ginting menegaskan, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan bertujuan melarang orang merokok, tapi mengatur orang merokok dengan pengawasan dan pembinaan.

“Pembinaannya dimana? Kita pastikan dulu dari tujuh tatanan yang ditetapkan, kita pastikan melalui penamggung-jawab masing-masing telah melaksanakan atau mengimplementasikan KTR ini,” kata Ginting usai rapat evaluasi implementasi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sanggau nomor 09 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok dan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau nomor 27 tahun 2019 tentang petunjukan teknis kawasan tanpa rokok (KTR), Kamis (27/10/2022) di lantai I kantor Bupati Sanggau,

Berdasarkan Perda KTR, kata Ginting, ada tujuh tatanan yang perlu diatur penggunaan rokok yaitu fasilitas kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, temoat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum dan tempat lain yang telah ditetapkan.

Ginting menyampaikan evaluasi yang dilakukan hari ini bertujuan mengetahui sejauhmana implementasi dari Perda maupun Perbup Kawasan Tanpa Rokok yang sudah berjalan di Kabupaten Sanggau.

“Perda ini sudah berusia 4 tahun sejak di Perdakan dilengkapi dengan petunjuk teknis melalui Perbup. Tahap sosialisasi sudah selesai kita lakukan bahkan sampai ke tingkat desa, sekarang kita memasuki tahap evaluasi dari Perda dan Perbup KTR,” ujar Ginting.

Alasan pentingnya evaluasi, lantaran implementasi dari KTR ini bisa menurunkan angka penyakit tidak menular.

“Jadi hubungannya kesitu. Penerapan implementasi KTR dapat menurunkan prevalensi penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, penyakit pembuluh darah, penyakit saluran pernapasan akut juga termasuk kanker. Semua penyakit itu faktor utamanya salah satunya adalah karena rokok,” ungkapnya.

Untuk pengawasan implemtasi KTR, lanjut Ginting, dilakukan melalui pengawasan yang dilakukan Satgas. Hadir dalam acara tersebut, Kasat Pol PP, Viktorianus, Ketua TP-PKK Sanggau Arita Apolina Sanggau, dan Dinas/Instansi yang memberikan pelayanan publik. (KiA)

Next Post
Kegiatan pelatihan Jurnalistik yang dilakukan Dinas Pendidikan Kapuas Hulu dengan menggandeng Jurnalis dari Persatuan Jurnalis Kapuas Hulu

Gandeng Persatuan Jurnalis Kapuas Hulu, Dinas Pendidikan Beri Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMP

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

GAPKI Kalbar Tegaskan Komitmen Kepatuhan Ketenagakerjaan dan Tolak Keras Praktik TPPO

GAPKI Kalbar Tegaskan Komitmen Kepatuhan Ketenagakerjaan dan Tolak Keras Praktik TPPO

8 jam ago
Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Kejari Pontianak Tahan Empat Tersangka Korupsi Kredit Mikro Senilai Rp 2,39 Miliar

13 jam ago
Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Polisi Ingatkan Warga Tak Berkendara dalam Keadaan Mabuk

13 jam ago
Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Kecelakaan Tronton dan Kontainer di Pontianak Jadi PR Kepolisian

13 jam ago
Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

13 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Prioritaskan Infrastruktur Desa, Jembatan Sengkuang Merabong Diaktifkan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Wahyu Imbau Warga Tidak Berlebihan Rayakan Tahun Baru 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version