
EQUATOR, Pontianak – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mencatat angka yang mengkhawatirkan terkait kasus anak selama periode Januari hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu satu semester ini, tercatat sebanyak 94 kasus anak dengan dominasi kenakalan remaja dan kejahatan seksual.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengungkapkan, bahwa sebanyak 46 kasus atau 48,94 persen merupakan kenakalan remaja yang termasuk dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Jenis pelanggaran yang mendominasi antara lain tawuran dengan senjata tajam dan berbagai tindakan kriminal lainnya.
“Kenakalan remaja ini menjadi perhatian serius kami. Mereka bukan hanya korban, tetapi juga bisa menjadi pelaku kejahatan. Ini kondisi yang mengkhawatirkan,” ungkap Niyah, Selasa 29 Juli 2025.
Selain itu, KPAD juga mencatat 23 kasus kejahatan seksual terhadap anak atau sekitar 24,47 persen, diikuti oleh 7 kasus kekerasan fisik (bullying) atau 7,45 persen. Kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan Napza tercatat sebanyak 3 kasus, sementara sisanya masuk dalam kategori kasus anak lainnya.
Menurut Niyah, faktor keluarga menjadi penyebab utama dalam munculnya berbagai kasus tersebut. Minimnya pengawasan dan lemahnya komunikasi antara orang tua dan anak menjadi celah besar yang sering dimanfaatkan oleh lingkungan negatif.
“Peran keluarga sangat dominan dalam membentuk perilaku anak, apakah mereka akan tumbuh sebagai korban atau pelaku. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga sangat penting, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo,” tegasnya.
Niyah juga menyoroti pengaruh gadget dan konten digital yang dikonsumsi anak-anak tanpa pengawasan orang tua. Menurutnya, banyak orang tua yang terlalu permisif terhadap penggunaan gawai, tanpa menyadari potensi bahayanya.
“Anak-anak bisa mengakses konten kekerasan atau pornografi dari genggaman mereka. Ini sangat berbahaya jika tidak diawasi,” katanya.
Untuk itu, KPAD Kota Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat hingga tokoh agama, untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap anak.
“Kita butuh gotong royong, kolaborasi nyata untuk melindungi anak-anak kita. Pendidikan nilai-nilai moral, sosial, dan etika harus ditanamkan kembali, agar generasi muda kita tumbuh kuat dan berkarakter,” pungkas Niyah. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda