• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Januari 19, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kelakuan Oknum Penyewa, Disperindagkop dan UM Sanggau Temukan Ada 5 Kios Telah Berpindah Tangan

by EQUATOR
Sabtu, 4 Maret 2023 12:42
in Berita Daerah, Ekonomi, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie
Foto—Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie

EQUATOR, Sanggau. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau terus mendata para penyewa kios di semua pasar di Kota Sanggau. Alhasil ditemukan, sejauh ini, ada lima kios yang disewakan kembali ke orang lain tanpa sepengetahuan Disperindagkop dan UM Sanggau.

“Disewakan kembali dengan orang lain, kemungkinan dengan sewa yang lebih tinggi. Saya sudah perintahkan pada Kabid Pasar untuk didata ulang. Kalau dia sudah melebihi lima tahun menyewa kepada orang lain, jadi kita masukkan namanya ke SK. Jadi orang yang menyewakan itu kita gugurkan. Kita mencari orang serius untuk menyewa,” tegas Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie, Jumat (03/03/2023).

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindagkop dan UM Sanggau, Andy Gustami mengungkapkan, pihaknya sedang mendata para penyewa kios di sejumlah pasar di Kota Sanggau.

“Kita masih tahap pendataan ulang. Makanya kita dari pekan lalu mendata Pasar Jarai, Pasar Senggol, Pasar Sentral. Maksudnya dengan pendataan itu, akan ketahuan siapa penyewa lama ataukah sudah disewakan lagi ke penyewa baru. Ujung-ujungnya kan ditemukan lima kios yang sudah pindah ke kaki kedua/ketiga,” kata Aan, sapaan akrab Andi Gustami, Jumat (03/03/2023).

Padahal, tegas Aan, dalam peraturan perjanjian sewa-menyewa bangunan pasar milik Pemerintah Kabupaten Sanggau poin 4, jelas-jelas disebutkan bahwa bangunan milik pemerintah Kabupaten Sanggau yang disewa tersebut tidak boleh diserahkan sebagian atau seluruhnya kepada orang lain dala penggunaanya.

“Poin 4 ini menjadi dasar kita, bahwa penyewa pertama tidak boleh lagi menyewakan lagi. Itu sudah jelas. Itu dasar kita mendata ulang terkait poin itu. Perjanjian sewa-menyewa diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2012 dan Perbup nomor 2 tahun 2013,” ungkapnya.

Disperindgkop dan UM Sanggau, lanjut Aan, bakal melayangkan teguran tertulis. Jika dalam waktu sebulan, penyewa pertama tidak menempati maka akan diganti dengan penjual yang ada saat ini.

“Kita ganti dgn riil yg berjualan saat ini. Tapi selepas pendataan inilah nanti kami laporkan dulu ke Kadis,” pungkasnya. (KiA)

Next Post
Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas Hulu

IFK Kapuas Hulu Tiga Tahun Berturut-turut Raih Prestasi Terbaik di Kalbar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

8 jam ago
Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj, Repalianto Sampaikan Pesan Bupati Ketapang

Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj, Repalianto Sampaikan Pesan Bupati Ketapang

1 hari ago
Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

1 hari ago
Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

2 hari ago
Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

4 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal 2026, Alexander Wilyo Resmi Lantik 12 Pejabat Manajerial Pemkab Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version