• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kelakuan Oknum Penyewa, Disperindagkop dan UM Sanggau Temukan Ada 5 Kios Telah Berpindah Tangan

by EQUATOR
Sabtu, 4 Maret 2023 12:42
in Berita Daerah, Ekonomi, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie
Foto—Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie

EQUATOR, Sanggau. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau terus mendata para penyewa kios di semua pasar di Kota Sanggau. Alhasil ditemukan, sejauh ini, ada lima kios yang disewakan kembali ke orang lain tanpa sepengetahuan Disperindagkop dan UM Sanggau.

“Disewakan kembali dengan orang lain, kemungkinan dengan sewa yang lebih tinggi. Saya sudah perintahkan pada Kabid Pasar untuk didata ulang. Kalau dia sudah melebihi lima tahun menyewa kepada orang lain, jadi kita masukkan namanya ke SK. Jadi orang yang menyewakan itu kita gugurkan. Kita mencari orang serius untuk menyewa,” tegas Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie, Jumat (03/03/2023).

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindagkop dan UM Sanggau, Andy Gustami mengungkapkan, pihaknya sedang mendata para penyewa kios di sejumlah pasar di Kota Sanggau.

“Kita masih tahap pendataan ulang. Makanya kita dari pekan lalu mendata Pasar Jarai, Pasar Senggol, Pasar Sentral. Maksudnya dengan pendataan itu, akan ketahuan siapa penyewa lama ataukah sudah disewakan lagi ke penyewa baru. Ujung-ujungnya kan ditemukan lima kios yang sudah pindah ke kaki kedua/ketiga,” kata Aan, sapaan akrab Andi Gustami, Jumat (03/03/2023).

Padahal, tegas Aan, dalam peraturan perjanjian sewa-menyewa bangunan pasar milik Pemerintah Kabupaten Sanggau poin 4, jelas-jelas disebutkan bahwa bangunan milik pemerintah Kabupaten Sanggau yang disewa tersebut tidak boleh diserahkan sebagian atau seluruhnya kepada orang lain dala penggunaanya.

“Poin 4 ini menjadi dasar kita, bahwa penyewa pertama tidak boleh lagi menyewakan lagi. Itu sudah jelas. Itu dasar kita mendata ulang terkait poin itu. Perjanjian sewa-menyewa diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2012 dan Perbup nomor 2 tahun 2013,” ungkapnya.

Disperindgkop dan UM Sanggau, lanjut Aan, bakal melayangkan teguran tertulis. Jika dalam waktu sebulan, penyewa pertama tidak menempati maka akan diganti dengan penjual yang ada saat ini.

“Kita ganti dgn riil yg berjualan saat ini. Tapi selepas pendataan inilah nanti kami laporkan dulu ke Kadis,” pungkasnya. (KiA)

Next Post
Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas Hulu

IFK Kapuas Hulu Tiga Tahun Berturut-turut Raih Prestasi Terbaik di Kalbar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pinoh Melawi

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pinoh Melawi

9 jam ago
Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

16 jam ago
Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

1 hari ago
​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

1 hari ago
Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

1 hari ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal 2026, Alexander Wilyo Resmi Lantik 12 Pejabat Manajerial Pemkab Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version