• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 27, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kelakuan Oknum Penyewa, Disperindagkop dan UM Sanggau Temukan Ada 5 Kios Telah Berpindah Tangan

by EQUATOR
Sabtu, 4 Maret 2023 12:42
in Berita Daerah, Ekonomi, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie
Foto—Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie

EQUATOR, Sanggau. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau terus mendata para penyewa kios di semua pasar di Kota Sanggau. Alhasil ditemukan, sejauh ini, ada lima kios yang disewakan kembali ke orang lain tanpa sepengetahuan Disperindagkop dan UM Sanggau.

“Disewakan kembali dengan orang lain, kemungkinan dengan sewa yang lebih tinggi. Saya sudah perintahkan pada Kabid Pasar untuk didata ulang. Kalau dia sudah melebihi lima tahun menyewa kepada orang lain, jadi kita masukkan namanya ke SK. Jadi orang yang menyewakan itu kita gugurkan. Kita mencari orang serius untuk menyewa,” tegas Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie, Jumat (03/03/2023).

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindagkop dan UM Sanggau, Andy Gustami mengungkapkan, pihaknya sedang mendata para penyewa kios di sejumlah pasar di Kota Sanggau.

“Kita masih tahap pendataan ulang. Makanya kita dari pekan lalu mendata Pasar Jarai, Pasar Senggol, Pasar Sentral. Maksudnya dengan pendataan itu, akan ketahuan siapa penyewa lama ataukah sudah disewakan lagi ke penyewa baru. Ujung-ujungnya kan ditemukan lima kios yang sudah pindah ke kaki kedua/ketiga,” kata Aan, sapaan akrab Andi Gustami, Jumat (03/03/2023).

Padahal, tegas Aan, dalam peraturan perjanjian sewa-menyewa bangunan pasar milik Pemerintah Kabupaten Sanggau poin 4, jelas-jelas disebutkan bahwa bangunan milik pemerintah Kabupaten Sanggau yang disewa tersebut tidak boleh diserahkan sebagian atau seluruhnya kepada orang lain dala penggunaanya.

“Poin 4 ini menjadi dasar kita, bahwa penyewa pertama tidak boleh lagi menyewakan lagi. Itu sudah jelas. Itu dasar kita mendata ulang terkait poin itu. Perjanjian sewa-menyewa diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2012 dan Perbup nomor 2 tahun 2013,” ungkapnya.

Disperindgkop dan UM Sanggau, lanjut Aan, bakal melayangkan teguran tertulis. Jika dalam waktu sebulan, penyewa pertama tidak menempati maka akan diganti dengan penjual yang ada saat ini.

“Kita ganti dgn riil yg berjualan saat ini. Tapi selepas pendataan inilah nanti kami laporkan dulu ke Kadis,” pungkasnya. (KiA)

Next Post
Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas Hulu

IFK Kapuas Hulu Tiga Tahun Berturut-turut Raih Prestasi Terbaik di Kalbar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Kejari Pontianak Tahan Empat Tersangka Korupsi Kredit Mikro Senilai Rp 2,39 Miliar

3 jam ago
Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Polisi Ingatkan Warga Tak Berkendara dalam Keadaan Mabuk

3 jam ago
Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Kecelakaan Tronton dan Kontainer di Pontianak Jadi PR Kepolisian

3 jam ago
Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

3 jam ago
DPMPTSP Pontianak Gelar Sosialisasi Sekaligus Pendampingan Pelaku UMKM Daftar NIB lewat OSS

DPMPTSP Pontianak Gelar Sosialisasi Sekaligus Pendampingan Pelaku UMKM Daftar NIB lewat OSS

6 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version