• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kejati Kalbar Sita Aset Asia di Empat Lokasi Berbeda

by equator
Selasa, 2 Desember 2025 00:06
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

KALBARONLINE.com — Tim Eksekutor Kejati Kalbar bersama Kejaksaan Negeri Pontianak melaksanakan penyitaan aset milik terpidana Wendy alias Asia di empat titik lokasi berbeda di Kota Pontianak, Senin (1/12/2025).

Penyitaan dilakukan melalui Kasubbid Penyelesaian Aset dan Kasubbid Penelusuran dan Perampasan Aset Kejati Kalbar bersama Kasi Pidsus serta Kasi PAPBB Kejari Pontianak.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya terkait pembayaran uang pengganti kepada negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan menegaskan, bahwa proses sita eksekusi merupakan wujud keseriusan kejaksaan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

“Kami menjalankan tugas eksekusi ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan dalam memastikan terpenuhinya hak negara. Setiap kerugian negara harus dipulihkan, dan kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kewajiban uang pengganti dapat direalisasikan,” ujarnya.

Kajati menambahkan, penyitaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap aset lain milik terpidana apabila nilai yang sudah diambil belum mencukupi nominal uang pengganti. Seluruh proses, kata dia, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo menyatakan dukungan penuh dalam percepatan eksekusi.

“Kolaborasi kami dengan Kejati Kalbar merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum yang efektif dan pemulihan kerugian negara secara maksimal,” tegasnya.

Korupsi Bernilai Miliaran Rupiah

Kasus tindak pidana korupsi ini bermula dari keterlibatan terpidana Wendy alias Asia bersama Akur Prihartanto, Sumardi, Andar Sujatmoko, dan Dimar Rimbawana (dalam berkas terpisah) pada periode 2016 – 2019 di BNI Sentra Kecil Pontianak dan BNI Sentra Kredit Menengah Pontianak.

Mereka didakwa menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, maupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian negara.

Atas perbuatannya, Wendy alias Asia divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 14.182.333.020 subsider 4 tahun penjara.

Melalui langkah eksekusi ini, Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada vonis pidana, tetapi juga pemulihan kerugian negara. (Zrn)

Next Post
Wali Kota Pontianak Dukung Percepat Penerapan Manajemen Talenta ASN

Wali Kota Pontianak Dukung Percepat Penerapan Manajemen Talenta ASN

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

19 menit ago
Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

2 hari ago
Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

2 hari ago
Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

Kerja Sama dengan Kanada, Pontianak Bedah Kerugian Akibat Banjir Lewat Kajian Aktuaria

2 hari ago
Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

2 hari ago

Trending

  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version