EQUATOR, Pontianak – Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang berlanjut hingga hari ini Selasa (06/01/2026) dari pukul. 09.00 wib sampai dengan 12.30 wib.
Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan ekspor pertambangan bauksit PT Laman Mining.
Tim penyidik diketahui memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penjualan ekspor bauksit.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menyampaikan, bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.
“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” ujarnya.
Ditambahkan Wayan, kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Iya menegaskan komitmen Kejati Kalbar untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Zrn)







Beri dan Tulis Komentar Anda