• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kejati Kalbar Benarkan Kasi Intel Kejari Landak Ditangkap Karena Suap dan Gratifikasi Sebesar Rp 11,5 Miliar

by equator
Rabu, 5 Maret 2025 17:31
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Heboh penangkapan Kasi Intel Kejari Landak, Azam Ahmad Akshsya oleh Kejati DKI Jakarta dibenarkan oleh Kejati Kalimantan Barat, Rabu 5 Maret 2025.

Jaksa Azam ditangkap lantaran diduga terkait suap dan gratifikasi senilai Rp 11,5 miliar dari kasus robot trading Fahrenheit. Rp 11,5 miliar itu diambil Azam dari sebagian aset sitaan milik korban.

Pengambilan aset sitaan itu, dilakukan Azam saat hendak mengeksekusi barang bukti senilai Rp 61,4 miliar. Seharusnya barang bukti yang diduga diserahkan seluruhnya kepada korban penipuan investasi robot trading Fahrenheit, malah diselewengkan Azam lantaran diduga termakan bujuk rayu pengacara korban berinisial BG dan OS.

Dari total aset senilai Rp 61,4 miliar yang disita oleh Azam, yang dikembalikan kepada korban hanya Rp 38,2 miliar. Sementara sisa yakni Rp 23,2 miliar dinikmati oleh Azam sebesar Rp 11,5 miliar, pengacara OS sebesar Rp 8,5 miliar dan pengacara BG sebesar Rp 3 miliar.

“Benar, Jaksa Azam merupakan jaksa Kalbar dan menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Landak. Namun kasus yang terjadi pada Jaksa Azam bukan saat menjabat di Kalbar melainkan saat bertugas di DKI Jakarta,” ungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Subeno melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, Rabu 5 Maret 2025.

Menurut Wayan, untuk kasus yang sedang berjalan saat ini, Kejati Kalimantan Barat sepenuhnya menyerahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, mengingat saat kejadian perkaranya berada di DKI Jakarta.

Tak hanya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Rp 11,5 miliar tersebut, Azam juga dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Adapun pasal yang menjerat Jaksa Azam yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat tersebut, yakni Pasal 5 ayat 2, pasal 11, Pasal 12 huruf e, Pasal 12B UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (M@nk)

Next Post
Sujiwo Ajak Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Hasil Tinjauan Satgas Pangan Pontianak ke Pasar Tradisional dan Modern: Sejumlah Harga Komoditas Masih Fluktuatif

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewas Baru PDAM Pontianak Dilantik, Targetkan Kebocoran Air Turun di Bawah 25 Persen

Polres Ketapang Musnahkan 313 Gram Sabu

14 jam ago
Dewas Baru PDAM Pontianak Dilantik, Targetkan Kebocoran Air Turun di Bawah 25 Persen

Dewas Baru PDAM Pontianak Dilantik, Targetkan Kebocoran Air Turun di Bawah 25 Persen

14 jam ago
Bupati Alexander Lantik 137 PPPK Formasi 2024

Bupati Alexander Lantik 137 PPPK Formasi 2024

17 jam ago
Pengendara Beri Uang ke Pengemis di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pengendara Beri Uang ke Pengemis di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 Ribu

2 hari ago
Kejuaraan Basket Piala Bupati Ketapang Dimulai

Remaja Sungai Ambawang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Karet

2 hari ago

Trending

  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Ketapang Gelar Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Mutu dan Reputasi, STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Visitasi Akreditasi Prodi KPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version