• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kejati Kalbar Benarkan Kasi Intel Kejari Landak Ditangkap Karena Suap dan Gratifikasi Sebesar Rp 11,5 Miliar

by equator
Rabu, 5 Maret 2025 17:31
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Heboh penangkapan Kasi Intel Kejari Landak, Azam Ahmad Akshsya oleh Kejati DKI Jakarta dibenarkan oleh Kejati Kalimantan Barat, Rabu 5 Maret 2025.

Jaksa Azam ditangkap lantaran diduga terkait suap dan gratifikasi senilai Rp 11,5 miliar dari kasus robot trading Fahrenheit. Rp 11,5 miliar itu diambil Azam dari sebagian aset sitaan milik korban.

Pengambilan aset sitaan itu, dilakukan Azam saat hendak mengeksekusi barang bukti senilai Rp 61,4 miliar. Seharusnya barang bukti yang diduga diserahkan seluruhnya kepada korban penipuan investasi robot trading Fahrenheit, malah diselewengkan Azam lantaran diduga termakan bujuk rayu pengacara korban berinisial BG dan OS.

Dari total aset senilai Rp 61,4 miliar yang disita oleh Azam, yang dikembalikan kepada korban hanya Rp 38,2 miliar. Sementara sisa yakni Rp 23,2 miliar dinikmati oleh Azam sebesar Rp 11,5 miliar, pengacara OS sebesar Rp 8,5 miliar dan pengacara BG sebesar Rp 3 miliar.

“Benar, Jaksa Azam merupakan jaksa Kalbar dan menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Landak. Namun kasus yang terjadi pada Jaksa Azam bukan saat menjabat di Kalbar melainkan saat bertugas di DKI Jakarta,” ungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Subeno melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, Rabu 5 Maret 2025.

Menurut Wayan, untuk kasus yang sedang berjalan saat ini, Kejati Kalimantan Barat sepenuhnya menyerahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, mengingat saat kejadian perkaranya berada di DKI Jakarta.

Tak hanya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Rp 11,5 miliar tersebut, Azam juga dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Adapun pasal yang menjerat Jaksa Azam yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat tersebut, yakni Pasal 5 ayat 2, pasal 11, Pasal 12 huruf e, Pasal 12B UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (M@nk)

Next Post
Sujiwo Ajak Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Hasil Tinjauan Satgas Pangan Pontianak ke Pasar Tradisional dan Modern: Sejumlah Harga Komoditas Masih Fluktuatif

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

49 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

49 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

5 jam ago
PLTBm Kuala Mandor Kubu Raya Resmi Beroperasi, Sukiryanto: Harap Jadi Solusi Energi Masa Depan

PLTBm Kuala Mandor Kubu Raya Resmi Beroperasi, Sukiryanto: Harap Jadi Solusi Energi Masa Depan

7 jam ago
Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

Tinjau Pembangunan Gereja di Desa Kapur, Menteri PKP Sumbang Rp 500 Juta

11 jam ago
Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

11 jam ago
Fraksi-fraksi di DPRD Sepakati Lanjut Pembahasan Tiga Raperda Kota Pontianak

Wabup Jamhuri Sambut Kemeriahan Arak-arakan Naga dan Barongsai di Kantor Bupati Ketapang

13 jam ago

Trending

  • Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah di Pontianak Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Raih Penghargaan UHC Pratama dari BPJS Kesehatan, Cakupan JKN Tembus 99,05 persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version