• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 21, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kejati Kalbar Benarkan Kasi Intel Kejari Landak Ditangkap Karena Suap dan Gratifikasi Sebesar Rp 11,5 Miliar

by equator
Rabu, 5 Maret 2025 17:31
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Heboh penangkapan Kasi Intel Kejari Landak, Azam Ahmad Akshsya oleh Kejati DKI Jakarta dibenarkan oleh Kejati Kalimantan Barat, Rabu 5 Maret 2025.

Jaksa Azam ditangkap lantaran diduga terkait suap dan gratifikasi senilai Rp 11,5 miliar dari kasus robot trading Fahrenheit. Rp 11,5 miliar itu diambil Azam dari sebagian aset sitaan milik korban.

Pengambilan aset sitaan itu, dilakukan Azam saat hendak mengeksekusi barang bukti senilai Rp 61,4 miliar. Seharusnya barang bukti yang diduga diserahkan seluruhnya kepada korban penipuan investasi robot trading Fahrenheit, malah diselewengkan Azam lantaran diduga termakan bujuk rayu pengacara korban berinisial BG dan OS.

Dari total aset senilai Rp 61,4 miliar yang disita oleh Azam, yang dikembalikan kepada korban hanya Rp 38,2 miliar. Sementara sisa yakni Rp 23,2 miliar dinikmati oleh Azam sebesar Rp 11,5 miliar, pengacara OS sebesar Rp 8,5 miliar dan pengacara BG sebesar Rp 3 miliar.

“Benar, Jaksa Azam merupakan jaksa Kalbar dan menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Landak. Namun kasus yang terjadi pada Jaksa Azam bukan saat menjabat di Kalbar melainkan saat bertugas di DKI Jakarta,” ungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Subeno melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, Rabu 5 Maret 2025.

Menurut Wayan, untuk kasus yang sedang berjalan saat ini, Kejati Kalimantan Barat sepenuhnya menyerahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, mengingat saat kejadian perkaranya berada di DKI Jakarta.

Tak hanya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Rp 11,5 miliar tersebut, Azam juga dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Adapun pasal yang menjerat Jaksa Azam yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat tersebut, yakni Pasal 5 ayat 2, pasal 11, Pasal 12 huruf e, Pasal 12B UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (M@nk)

Next Post
Sujiwo Ajak Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Hasil Tinjauan Satgas Pangan Pontianak ke Pasar Tradisional dan Modern: Sejumlah Harga Komoditas Masih Fluktuatif

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Gubernur Kalbar Sebut PWRI Jadi Teladan dalam Merawat Persatuan

13 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Bupati Alexander Hadiri Pelantikan DPD Puan POM dan DPC POM Ketapang, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Harmoni

13 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

14 jam ago
Bahasan Lanjut Serahkan Bantuan Barang untuk Warga di Pontianak Tenggara

Bahasan Lanjut Serahkan Bantuan Barang untuk Warga di Pontianak Tenggara

15 jam ago
PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan

PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan

16 jam ago

Trending

  • PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kesehatan Nasional, PT CMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Tutup PSBD XI: Ajang Budaya yang Dorong Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN UPT Banjarbaru Dukung Kegiatan Lansia di Desa Inklusi Biih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version