• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Periode Agustus 2022-Juni 2023

by EQUATOR
Selasa, 18 Juli 2023 10:44
in Berita Daerah, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto--- Pemusnahan Barang Bukti yang telah inkracht di halaman Kejari Sanggau, Selasa (18/07/2023)---Kiram Akbar
Foto— Pemusnahan Barang Bukti yang telah inkracht di halaman Kejari Sanggau, Selasa (18/07/2023)—Kiram Akbar

 

EQUATOR, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 40 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (18/07/2023) di halaman Kantor Kejari Sanggau.

Hadir dalam pemusnahan tersebut antara lain, Kepala Kejaksaan (Kajari) Sanggau, Anton Rudiyanto, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Chandra Kusuma, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, Kepala Rutan Kelas IIB, Pasi Intel Kdim 1204/Sanggau, Sapto Wiyono, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau.

Adapun barang-bukti yang dimusnahkan terdiri dari, antara lain tindak Pidana Narkotika sebanyak 11 perkara, tindak Pidana pencurian sebanyak 15 perkara, tindak pidana perlindungan anak/persetubuhan 7 perkara, tindak pidana penggelapan/penipuan 1 perkara, tindak pidana perjudian 1 perkara. tindak pidana perlindungan konsumen/miras/obat-obatan 2 perkara, tindak pidana penganiayaan 1 perkara, dan tindak pidana lainnya sebanyak 2 perkara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Untuk barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan diblander, dicampur dengan larutan, barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk barang-bukti benda keras dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Ditemui usai pemusnahan, Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto menegaskan jika penegak hukum di Kabupaten Sanggau berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

“Bukan hanya di Kejaksaan saja yang komitmen, tapi semua penegak hukum di Sanggau ini berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas,” tegasnya.

“Artinya tuntas, tidak hanya memproses yang tidak jelas, tapi jelas semua. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan eksekusi kita lakukan dengan tuntas. Tidak hanya masukkan orang ke penjara, tapi barang bukti ini juga perlu kita musnahkan,” terangnya.

Namun, ia juga menjelaskan, tindakkan terhadap barang bukti yang sudah inkracht tak melulu dibakar, atau dihancurkan.

“Ada yang kita lelang. Jadi semuanya penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan perkara itu setuntas-tuntasnya,” pungkasnya. (KiA)

 

Next Post
Foto-- Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat

Delapan Warga Dusun Rantau Prapat Mengeluh Tak Teraliri Air Bersih, Ini Penjelasan Dinas Cipta Karya Sanggau

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Dump Truk Vs Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia

6 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Sekda Pontianak Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu

6 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

DWP Pontianak Gelar Bazar Sembako Murah di Halaman Kantor Wali Kota

6 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System

6 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Pontianak Utara Sebagai Kawasan Strategis Kota, Biaya Infrastruktur 2026 Capai Rp 63 M

6 jam ago

Trending

  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pers Ketapang Puji Program “AJK Berbagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version