• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 15, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kejari Pontianak Tahan Kadiskominfo Kalbar, Diduga Korupsi Serat Optik yang Rugikan Negara Rp 3 M

by equator
Selasa, 29 April 2025 17:45
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kadiskominfo Kalbar, Sml, mengenakan baju tahanan saat digiring jaksa Kejari Pontianak ke rutan dalam kasus dugaan korupsi serat optik Pemprov Kalbar tahun anggaran 2022 – 2023, Selasa (29/04/2024). (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Sml, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kalimantan Barat dalam kasus dugaan korupsi proyek serat optik, Selasa (29/04/2024) siang.

Tidak hanya Sml yang dilakukan penahanan, AL selaku pelaksana proyek juga ikut digiring jaksa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak.

“Hari ini kami telah melaksanakan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka korupsi dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Kasi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo kepada wartawan.

Dwi menyatakan, bahwa kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dwi menerangkan, bahwa tersangka ditahan atas dugaan korupsi serat optik anggaran tahun 2022 – 2023. Di mana kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih.

“Dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pontianak,” ujar Dwi.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Salomo Saing, bahwa proyek pengadaan jaringan internet lintas instansi di Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut berlangsung sejak 2021. Di mana Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan belanja secara elektronik katalog (e-katalog) untuk paket pekerjaan belanja internet dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih dengan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp 500 juta lebih.

Kemudian, kata Salomo, pada 2022 Dinas Kominfo Kalbar kembali melakukan pembelanjaan melalui e-katalog dengan pagu anggaran awal sebesar Rp 5 miliar lebih. Selanjutnya, dilakukan addendum menjadi Rp 5,7 miliar untuk 50 organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya hanya 40 OPD.

“Kegiatan belanja tersebut harusnya dilakukan melalui lelang. Namun dalam pelaksanaannya itu tidak dilakukan dan perusahaan yang menyediakan paket belanja langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar,” pungkasnya seraya menuturkan kalau penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, keterangan saksi, ahli dan bukti-bukti lainnya. (Zrn)

Next Post
Kejari Pontianak Tahan Kadiskominfo Kalbar, Diduga Korupsi Serat Optik yang Rugikan Negara Rp 3 M

Dini Hari, Tim Labubu Tangkap Pengedar Sabu di Komplek Amesta

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

2 jam ago
Terharu Terima Bantuan Kursi Roda, Mirnawati Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Pontianak

Terharu Terima Bantuan Kursi Roda, Mirnawati Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Pontianak

13 jam ago
Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

2 hari ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Wali Kota Apresiasi Simulasi Pengamanan Polresta Pontianak Hadapi Potensi Unjuk Rasa

2 hari ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

2 hari ago

Trending

  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version