• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Kejari Kapuas Hulu Terima Tahap II Kasus 15,9 Kilogram Sabu-sabu dari BNN Kalbar  

by EQUATOR
Jumat, 1 Maret 2024 06:00
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kasus Narkotika seberat 15,9 kilogram ini sudah masuk tahap dua dari BNN Kalbar kepada Kejari Kapuas Hulu
Kasus Narkotika seberat 15,9 kilogram ini sudah masuk tahap dua dari BNN Kalbar kepada Kejari Kapuas Hulu

EQUATOR, KAPUAS HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,9 Kilogram dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, Kamis (29/2/2024).
Samsuri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menyampaikan bahwa, Kamis (29/2/2024) Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Jaksa Penunutut Umum pada Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik BNN Kalbar.

“Ada dua tersangka kasus Narkotika yang sudah tahap dua dengan tersangka HD alias BB dan ST alias Tia yang kita terima dari BNN Kalbar, ” katanya, Kamis (29/2/2024).

Samsuri mengatakan, kedua tersangka disangka melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur pada Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sebelumnya terjadi tindak pidana Narkotika dilakukan pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 03.30 Wib di Jalan Raya Kapuas Hulu Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu yang diduga dilakukan oleh tersangka HD alias BB dan ST alias Tia, ” ujar Samsuri.

Samsuri menjelaskan, semuanya berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat, Senin (27/11/2023). Sekitar pukul 03.00 Wib, tim gabungan Satgas Opesamtas Wilrat RI, SGI Tim V Kapuas Hulu,Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206-04 Badau dan Polsek Badau berhasil menemukan terduga penyelundupan Narkotika dan mengamankan dua orang yang mengaku bernama HD alias BB dan ST alias Tia dan ditemukan 15 plastik warna kuning merk Daguanyin Refined Chinese Tea yang disembunyikan dalam tas ransel warna hitam abu-abu yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 15.910,01 gram. Dan tim juga mengamankan beberapa unit handphone milik kedua tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi.

“Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Rutan Putussibau untuk dilakukan penahanan selama 20 hari dan akan dilakukan proses persidangan secepatnya oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, ” pungkas Samsuri. (fik)

Next Post
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menghadiri acara pisah sambut Camat Silat Hilir

Pisah Sambut Camat Silat Hilir, Bupati Ingatkan Camat Awasi Dana Desa

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Jelang Tutup Tahun, Edi Kamtono Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas

Jelang Tutup Tahun, Edi Kamtono Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas

2 jam ago
PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

3 jam ago
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak, Berlakukan Satu Arah di Tanjungpura – Gajah Mada

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak, Berlakukan Satu Arah di Tanjungpura – Gajah Mada

21 jam ago
Kaleidoskop 2025, Polres Kubu Raya Tangani 58 Kasus Narkoba dan Catat Kenaikan Laka Lantas

Kaleidoskop 2025, Polres Kubu Raya Tangani 58 Kasus Narkoba dan Catat Kenaikan Laka Lantas

1 hari ago
Wali Kota Pontianak Terbitkan Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

Wali Kota Pontianak Terbitkan Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

1 hari ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan yang Bersih dan Efisien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Terus Gencarkan Operasi Pasar, Bantu Warga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Raih IPKD Tertinggi se-Kalbar untuk Kategori Kota Berfiskal Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version