• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Maret 16, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti Dari 57 Perkara

by EQUATOR
Rabu, 9 November 2022 17:21
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kapuas HuluPemusnahan barang bukti oleh Kejari Kapuas Hulu

EQUATOR, Kapuas Hulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dihalaman Kantor Kejari, pada 9 November 2022. Kegiatan ini dihadiri dari pihak Pengadilan Negeri Putussibau, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Polres Kapuas Hulu.

Mario Marco Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum seperti narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya yang berasal dari 57 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Januari 2021 – Oktober 2022.

“Yang kita musnahkan ini narkotika 21 perkara berat barang bukti 56,44 gram, sajam 8 perkara, perkara cabul/persetubuhan 17, Judi 2 perkara yang lainnya perkara tambang, penganiayaan, penipuan dan perikanan, ” katanya.

Mario menjelaskan, bahwa dalam hukum acara pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Maka dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Umum, barang rampasan negara yang dimusnahkan tersebut menunjukan bahwa Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu secara profesional, berkomitmen penuh menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan eksekusi terhadap barang-barang hasil atau yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, yang dirampas oleh negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Selain itu sebagai perwujudan dari profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti bahwa penuntut umum telah melaksanakan perintah undang-undang sebagai eksekutor dan melaksanakan putusan pengadilan, ” pungkasnya. (*)

Next Post

Kalahkan Kubu Raya, Tim Futsal Kapuas Hulu Tantang Sanggau di Semifinal

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

PASI Pontianak Bakal Gelar Open Atletik

Sujiwo: Kebersamaan Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

11 jam ago
PASI Pontianak Bakal Gelar Open Atletik

PASI Pontianak Bakal Gelar Open Atletik

11 jam ago
Tim SAR Temukan Dua ABK Korban Kapal Terbalik di Sungai Kapuas

720 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako dan Uang Tali Asih dari Pemkot Pontianak

1 hari ago
Tim SAR Temukan Dua ABK Korban Kapal Terbalik di Sungai Kapuas

Tim SAR Temukan Dua ABK Korban Kapal Terbalik di Sungai Kapuas

1 hari ago
Serahkan Bantuan kepada 50 Warga Difabel, Sujiwo: Bulan Berkah Momentum Berbagi

Serahkan Bantuan kepada 50 Warga Difabel, Sujiwo: Bulan Berkah Momentum Berbagi

2 hari ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Safari Ramadan, Salurkan Beras Sambil Dengarkan Aspirasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version