• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti Dari 57 Perkara

by EQUATOR
Rabu, 9 November 2022 17:21
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kapuas HuluPemusnahan barang bukti oleh Kejari Kapuas Hulu

EQUATOR, Kapuas Hulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dihalaman Kantor Kejari, pada 9 November 2022. Kegiatan ini dihadiri dari pihak Pengadilan Negeri Putussibau, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Polres Kapuas Hulu.

Mario Marco Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum seperti narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya yang berasal dari 57 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Januari 2021 – Oktober 2022.

“Yang kita musnahkan ini narkotika 21 perkara berat barang bukti 56,44 gram, sajam 8 perkara, perkara cabul/persetubuhan 17, Judi 2 perkara yang lainnya perkara tambang, penganiayaan, penipuan dan perikanan, ” katanya.

Mario menjelaskan, bahwa dalam hukum acara pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Maka dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Umum, barang rampasan negara yang dimusnahkan tersebut menunjukan bahwa Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu secara profesional, berkomitmen penuh menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan eksekusi terhadap barang-barang hasil atau yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, yang dirampas oleh negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Selain itu sebagai perwujudan dari profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti bahwa penuntut umum telah melaksanakan perintah undang-undang sebagai eksekutor dan melaksanakan putusan pengadilan, ” pungkasnya. (*)

Next Post

Kalahkan Kubu Raya, Tim Futsal Kapuas Hulu Tantang Sanggau di Semifinal

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pinoh Melawi

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pinoh Melawi

14 jam ago
Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

20 jam ago
Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

1 hari ago
​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

1 hari ago
Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

1 hari ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal 2026, Alexander Wilyo Resmi Lantik 12 Pejabat Manajerial Pemkab Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version