EQUATOR, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melakukan perjanjian kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) terkait akan digelarnya Pemilu 2024 mendatang.
Penandantangan MoU digelar di Kantor Kejari Sanggau, Selasa (16/05/2023). Dari Kejaksaan penandatangan dilakukan Kepala Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto. Sedangkan dari pihak KPU oleh Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto.
“Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut merupakan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara. Antara kejari sanggau dengan KPU sanggau, terkait dengan perhelatan akbar pesta demokrasi atau pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang,” kata Kepala Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto.
Melalui kerjasama tersebut diharapkan terciptanya sinergitas antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau.
“Sehingga Kejari Sanggau dapat berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Sanggau. Setiap adanya pesta demokrasi itu, KPU selaku pelaksana akan ada gugatan terus, karena itu kami dari pihak Kejaksaan Negeri Sanggau akan ikut menggiring Pemilu 2024 mendatang khususnya di Kabupaten Sanggau,” terang kajari sanggau.
Sementara itu, Ketua KPU Sanggau, Matianus Sumanto berterimakasih-kasih pada Kepala Kejari Sanggau yang telah bersedia menjadi pendamping KPU Sanggau guna penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara negara, baik dalam maupun luar pengadilan.
“Kesepahaman bersama ini penting. Mengingat lembaga KPU kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apabila menjelang masa masa pemilu,” ujar Martinus Sumarto, di sela sela acara. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda