EQUATOR, Kapuas Hulu. Oknum Pegawai Rutan Putussibau berinisial J ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu pada malam tahun baru 2023 lalu dirumah dinasnya. Untuk barang bukti yang ditemukan itu seberat 0,25 gram dan yang bersangkutan ini hanya sebagai pengguna.
Efendi Johan Kepala Rutan Putussibau membenarkan jika pegawainya J ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu pada malam tahun baru 2023.
“Benar J ini ditangkap, dari kepolisian menyampaikan ke kami agar yang bersangkutan ini untuk segera direhabilitasi. Maka kemarin yang bersangkutan diminta untuk membuat surat permohonan rehabilitasi. Kami juga membuat surat permohonan rehabilitasi atas nama instansi karena yang bersangkutan selama ini sudah ketergantungan (candu) dengan narkoba dan sudah cukup lama yang bersangkutan ingin bebas dari ketergantungan narkoba, ” katanya kemarin.
Efendi mengatakan, dari pihak keluarga J sudah mengajukan surat permohonan untuk rehabilitasi yang bersangkutan dan bersangkutan sekarang posisinya sudah ada di BNN Pontianak Kalbar dan rencananya yang bersangkutan akan dibawa ke rehabilitasi yang ada di Batam.
“Intinya yang bersangkutan ini ketergantungan dari narkoba dan ingin pulih dari ketergantungannya sehingga dia bisa hidup normal setelah menjalani rehabilitasi dan dia bisa aktif kembali untuk melaksanakan tugasnya di Kemenkumham yakni di Dirjen Kemasyarakatan,”ungkapnya.
Efendi menjelaskan, bahwa J ini sudah lama ketergantungan dengan narkoba karena dulu juga pernah terjadi penangkapan pen terhadap yang bersangkutan, namun yang bersangkutan sempat diingatkan, tapi akhirnya yang bersangkutan sempat berhenti dari penggunaan narkoba.
“Tapi J ini tidak mampu untuk menghindari narkoba, akhirnya yng bersangkutan mengulangi lagi, ” ucap Efendi.
Untuk J sendiri kata Efendi, sudah lima tahun bertugas di Rutan Putussibau dan dalam menjalankan tugasnya dia cukup bertanggung jawab. Hanya kendala dia ini ada penyalahgunaan narkoba dan akhirnya dia harus menjalani rehabilitasi.
Efendi mengingatkan kepada seluruh pegawai Rutan Putussibau, pihaknya tidak akan main-main terhadap penggunaan narkoba ini karena narkoba ini musuh bangsa.
“Apabila nanti pegawai kami sampai terbukti menggunakan narkoba akan kita kenakan sanksi berat yakni hingga pemecatan,”pungkasnya. (*)
Beri dan Tulis Komentar Anda