• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kasus Sodomi Anak Berusia 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Akui Pernah Jadi Korban

by equator
Selasa, 22 April 2025 17:15
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
DA saat diamankan di Mapolresta Pontianak atas kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun di Pontianak. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – DA (31 tahun) mengakui perbuatannya melakukan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun di salah satu rumah kosong di Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan.

Pelaku berdalih, bahwa perbuatan seks menyimpang terhadap anak laki-laki tersebut dilakukannya lantaran ia merasa pernah menjadi korban serupa.

“Saya pernah menjadi korban yang sama,” kata DA saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa 22 April 2025.

Menurut DA, dirinya tidak hanya sekali melakukan perbuatan keji tersebut, melainkan sudah dua kali dengan korban yang berbeda.

“Sudah dua kali, beda orang (korban, red),” ucap DA.

DA mengatakan, bahwa dirinya saat itu sedang bermain game di Waterfront Sungai Kapuas Pontianak, kemudian korban seusai sholat Jumat datang menghampirinya yang sedang bermain game. DA juga mengakui membawa korban ke rumah kosong tersebut, kemudian melakukan perbuatan biadabnya kepada korban.

DA yang mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak itu membantah mengimingi korban dengan uang Rp 2 ribu.

“Saya tidak ada kasi uang dua ribu,” terangnya.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri mengatakan, tertangkapnya DA yakni setelah warga yang mencurigai keberadaannya yang tidak dapat ditemukan, dan kemudian mencari DA.

“DA panik kemudian menyudahi perbuatannya, dan keluar dari rumah kosong. Langsung ditangkap warga dan petugas kepolisian setempat,” jelas Sulastri.

Sulastri menegaskan, atas apa yang yang dilakukan oleh DA, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Zrn)

Next Post
Menangis, Ibu dan Anak Penjual Wanita ke China Diancam Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara

Menangis, Ibu dan Anak Penjual Wanita ke China Diancam Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Tanjung Beringin Kubu Raya

Bom Molotov Sasar SMPN 3 Sungai Raya, Terduga Pelaku Sudah Diamankan

16 jam ago
Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Tanjung Beringin Kubu Raya

Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Tanjung Beringin Kubu Raya

16 jam ago
Edi-Bahasan Hadiri Rakornas Presiden RI di Bogor, Bahas Penyelarasan Program Strategi Nasional

Edi-Bahasan Hadiri Rakornas Presiden RI di Bogor, Bahas Penyelarasan Program Strategi Nasional

2 hari ago
Dishub Pontianak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Mulai 2 Februari 2026

Dishub Pontianak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Mulai 2 Februari 2026

2 hari ago
Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

2 hari ago

Trending

  • SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Sanggau Gelar Bimtek untuk 48 Petugas Fogging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version