• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, November 10, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kasus Sodomi Anak Berusia 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Akui Pernah Jadi Korban

by equator
Selasa, 22 April 2025 17:15
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
DA saat diamankan di Mapolresta Pontianak atas kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun di Pontianak. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – DA (31 tahun) mengakui perbuatannya melakukan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun di salah satu rumah kosong di Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan.

Pelaku berdalih, bahwa perbuatan seks menyimpang terhadap anak laki-laki tersebut dilakukannya lantaran ia merasa pernah menjadi korban serupa.

“Saya pernah menjadi korban yang sama,” kata DA saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa 22 April 2025.

Menurut DA, dirinya tidak hanya sekali melakukan perbuatan keji tersebut, melainkan sudah dua kali dengan korban yang berbeda.

“Sudah dua kali, beda orang (korban, red),” ucap DA.

DA mengatakan, bahwa dirinya saat itu sedang bermain game di Waterfront Sungai Kapuas Pontianak, kemudian korban seusai sholat Jumat datang menghampirinya yang sedang bermain game. DA juga mengakui membawa korban ke rumah kosong tersebut, kemudian melakukan perbuatan biadabnya kepada korban.

DA yang mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak itu membantah mengimingi korban dengan uang Rp 2 ribu.

“Saya tidak ada kasi uang dua ribu,” terangnya.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri mengatakan, tertangkapnya DA yakni setelah warga yang mencurigai keberadaannya yang tidak dapat ditemukan, dan kemudian mencari DA.

“DA panik kemudian menyudahi perbuatannya, dan keluar dari rumah kosong. Langsung ditangkap warga dan petugas kepolisian setempat,” jelas Sulastri.

Sulastri menegaskan, atas apa yang yang dilakukan oleh DA, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Zrn)

Next Post
Menangis, Ibu dan Anak Penjual Wanita ke China Diancam Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara

Menangis, Ibu dan Anak Penjual Wanita ke China Diancam Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Siap Dukung Program Positif DPD BKPRMI

Bupati Ketapang Siap Dukung Program Positif DPD BKPRMI

1 hari ago
Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

Bupati Ketapang Buka Kegiatan Pendidikan Pemuda Bela Negara

1 hari ago
Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

1 hari ago
Pontianak Dragon Boat Race 2025 Resmi Digelar di Sungai Kapuas, Dikha “Aura Farming” Warnai Kemeriahan

Pontianak Dragon Boat Race 2025 Resmi Digelar di Sungai Kapuas, Dikha “Aura Farming” Warnai Kemeriahan

2 hari ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

3 hari ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version