• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Januari 9, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Kasus Penggelapan dan Penipuan Sepeda Motor Diungkap Polres Kapuas Hulu 

Kasat Reskrim: Satu Pelaku Dalam Pengejaran

by EQUATOR
Rabu, 26 Oktober 2022 16:00
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Polres Kapuas Hulu menunjukkan hasil kejahatan pelaku
Polres Kapuas Hulu menunjukkan hasil kejahatan pelaku

EQUATOR. Kapuas Hulu. Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar menggelar konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan lima buah sepeda motor yang berhasil diungkap Satuan Reskrim di ruang media Center Polres Kapuas Hulu, Rabu (26/10/2022).

Didampingi Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Hilman Melani, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Indrawan Wira Saputra menyampaikan kronologi bahwa Jumat (16/09/2022) sekira jam 14.00 Wib, pelaku WN (31) warga Kecamatan Kalis yang sebelumnya bersama temannya Kamat sedang berada di Dusun Cempaka Putih Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kapuas Hulu, untuk menjenguk nenek pelaku yang sedang sakit.

“Setelah berbincang-biincang, pelaku pun menanyakan kepada bibi pelaku yang biasa merawat nenek pelaku yakni Pina, apakah dirumah tersebut ada lauk, dan pada saat itu Pina mengatakan tidak ada. Pelaku pun menyuruh bibirnya untuk memasak nasi dan kemudian mengatakan bahwa pelaku akan membeli lauk dan ayam, ” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah itu pelaku kemudian mengatakan kepada temannya untuk meminjam sepeda motor merk Honda Sonic berwarna merah putih dengan Nomor Polisi KB 5301 FKF sebentar untuk membeli ayam dan lauk pauk lainnya.

” Pada saat itu Kamat pun menurutinya. Pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor. Bukannya membeli ayam dan lauk namun pelaku ingin menjualkan sepada motor tersebut di daerah Kecamatan Badau. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Kapuas Hulu, ” ungkapnya.

Konferensi Pers yang dilakukan Polres Kapuas Hulu dalam mengungkap kasus kejahatan penggelapan dan penipuan sepeda motor di Kapuas Hulu
Konferensi Pers yang dilakukan Polres Kapuas Hulu dalam mengungkap kasus kejahatan penggelapan dan penipuan sepeda motor di Kapuas Hulu efek

Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya pun menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku WN yang telah dilakukan profiling merupakan residivis pencurian, penipuan dan penggelapan yang baru bebas pada bulan Agustus 2019 dari Rutan Kelas IIB Putussibau.

“Kemudian (07/10/2022), Unit Jatanras dari Sat Reskrim Kapuas Hulu mendeteksi bahwa pelaku berada di Pontianak. Unit Jatanras Polres Kapuas Hulu kemudian menghubungi Unit Jatanras Polresta Pontianak dan Unit jatanras Polsek Pontianak Selatan untuk membantu memonitoring keberadaan pelaku. Berkat kerja sama tersebut, pelaku berhasil diamankan di Pontianak, ” jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa yang bersangkutan berhasil menjual sepeda motor hasil kejahatannya dengan harga Rp 2 juta kepada seorang penadah yang ada di Kecamatan Badau yang biasa dipanggil SY Als Pak de.

Sambung Kasat Reskrim, selain melakukan penggelapan sepeda motor merk Honda Sonic, pelaku juga melakukan aksi yang sama di beberapa TKP diantaranya satu unit sepeda motor dari TKP Kecamatan Kalis, satu unit sepeda motor dari TKP Kecamatan Putussibau Selatan, satu unit sepeda motor dari TKP Kec. Putussibau Utara, satu unit sepeda motor dari TKP Kecamatan Seberuang dan satu unit sepeda motor dari TKP Kecamatan Badau.

Sepeda motor hasil kejahatan pelaku ini yang berhasil diamankan oleh Polres Kapuas sebanyak lima unit dari enam TKP berbeda, sedangkan satu lagi masih dikuasai oleh SY Als Pak De yang saat ini masih dalam pengejaran tim Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

“Pasal yang dipersangkakan pada pelaku ini pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan, ” pungkasnya. (*)

Next Post

Dinkes Sanggau Gelar Aksi Bergizi Serentak di SMPN 01 dan SMAN 02 Libatkan 1052 Pelajar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

2 jam ago
Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

1 hari ago
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

Pemkot Pontianak Bakal Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Tahun Ini

1 hari ago
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

1 hari ago
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

1 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir Rob Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version