EQUATOR, Ketapang. Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat terus melakukan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang yang hingga kini mangkrak.
Proyek di bawah Dinas Kesehatan Ketapang itu, diketahui menelan anggaran Rp 25 miliar lebih dengan sumber dana APBD tahun 2021. Pembangunan dikerjakan PT Peduli Bangsa.
Dikonfirmasi, Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, penanganan kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Kecamatan Sandai masih diproses.
“Masih dalam proses penghitungan kerugian negara,” tulis Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada JURNALIS.co.id, Sabtu (18/02/2023) sore.
Dia menegaskan, Polda Kalbar menargetkan secepat mungkin menyelesaikan perkara tersebut. Hanya saja masih perlu berkoordinasi dengan pihak lain.
“Kalau target, ya pasti secepatnya. Namun perkara Tipikor kan perlu banyak koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kabupaten Kesehatan Ketapang, Rustami menegaskan, pembangunan RS Kecamatan Sandai tetap dilanjutkan.
“RS Sandai dilanjutkan pembangunannya tahun ini (2023, red). Sedangkan Puskesmas Pesaguan diperbaiki yang kurang sempurna,” ucapnya, Sabtu (18/02/2023).
Sebelumnya, Rustami menyampaikan terbengkalainya pembangunan RS Sandai karena tidak diselesaikan oleh kontraktor.
“Pembangunan RS Pratama Sandai tidak diselesaikan Kontraktor PT Peduli Bangsa,” cetus dia beberapa waktu lalu.
Lantaran tidak diselesaikan kontraktor, pihaknya melakukan pemutusan kontrak. Tetapi, pembangunan tetap dilanjutkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. (dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda